Nasabah Bank Mega Cabang Bali Mengaku Kehilangan Dananya Hingga Rp 33 Miliar

Selasa, 23 Maret 2021 | 17:36 WIB
Nasabah Bank Mega Cabang Bali Mengaku Kehilangan Dananya Hingga Rp 33 Miliar
[ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Mega Tendean Jakarta, Rabu (10/6)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/06/2020.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus raibnya dana nasabah perbankan kembali terjadi. Kali ini menimpa sembilan orang nasabah PT Bank Mega Tbk (MEGA) cabang Bali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 33,45 miliar.

Kasus tersebut mulai terkuak sekitar November-Desember 2020 silam, saat salah seorang nasabah berniat mencairkan dana depositonya. Bukan uang yang diterima, namun justru kabar bahwa dana yang hendak dicairkan nasabah sudah tidak ada.

Kepada KONTAN, kuasa hukum kesembilan nasabah PT Bank Mega Tbk cabang Bali, DR. Munnie Yasmin SH.,MH., M.Kn dan Mila Tayeb Sedana SH, membeberkan kasus yang menimpa kliennya.

"Para klien kami menempatkan dana pada deposito dan program yang ditawarkan Bank Mega," tutur Munnie Yasmin, Selasa (23/2). Penempatan dana tersebut sudah terjadi sejak tahun 2012 silam.

Seiring waktu, terjadi pergantian pemimpin Bank Mega cabang Bali. Pasca pergantian pimpinan, baru diketahui kalau dana nasabah sudah tidak ada lagi, setelah salah satu nasabah mencoba mencairkan dana depositonya, jelang akhir tahun 2020.

Saat mengetahui dananya raib, klien Munnie Yasmin lantas diminta oleh pihak Bank Mega cabang Bali mengisi form pengaduan. Waktu berjalan, beberapa kali upaya nasabah meminta penjelasan tentang nasib dananya selalu berujung kekecewaan.

Pihak Bank Mega cabang Bali, lanjut Munnie, selalu mengatakan kasus tersebut masih menunggu investigasi dari Bank Mega kantor pusat.

Mila Tayeb mengatakan, sebagai kuasa hukum nasabah pihaknya meminta tiga hal kepada manajemen Bank Mega. Hal pertama terkait kepastian pengembalian dana yang hilang. Seandainya belum bisa dipenuhi, hal yang kedua adalah mereka meminta kejelasan kapan deadline investigasi kasus ini diselesaikan oleh Bank Mega.

Adapun yang ketiga, kuasa hukum meminta dihubungkan dengan petinggi Bank Mega kantor pusat yang bisa membuat keputusan, terkait pengembalian dana nasabah Bank Mega cabang Bali. "Nyatanya, ketiga hal itu tidak mereka berikan," sesal Mila Tayeb.

Belakangan, justru nasabah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 16 Desember 2020, yang datang ke Polres Denpasar. Pemeriksaan itu berdasarkan laporan dari pihak Bank Mega.

Nasabah, menurut Mila Tayeb, diperiksa tim Siber Bareskrim Polri karena muncul beberapa rekening baru atas nama yang bersangkutan, tempat dana itu diputar, hingga akhirnya dana itu hilang. "Padahal klien kami tidak pernah membuka rekening baru," tukas Mila Tayeb. 

Merasa kecewa, akhirnya nasabah melaporkan kasus hilangnya dana simpanannya ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pihak kuasa hukum juga sudah melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Desember 2020 dan 4-5 Februari 2021. Namun sejauh ini, lanjut Munnie Yasmin, pihak OJK belum memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut aduan tersebut.

Munnie Yasmin menambahkan, kliennya berharap agar pihak Bank Mega segera mengganti dana milik kliennya

Proses hukum

Saat dikonfirmasi KONTAN terkait kasus hilangnya dana nasabah cabang Bali, Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib menyatakan, data terkait pertanyaan KONTAN sedang disiapkan.

"Data sedang disiapkan, nanti saya minta corporate secretary update ke bapak," tulis Kostaman lewat pesan singkat kepada KONTAN, 24 Februari silam.

Adapun Sekretaris Perusahaan PT Bank Mega Tbk Christina M. Damanik menyatakan, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Bank Mega menunggu proses verifikasi transaksi internal maupun verifikasi auditor eksternal serta hasil penyidikan kepolisian," terang Christina lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (16/3).

Christina menegaskan bahwa pihak Bank Mega sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun siapa yang menjadi terlapor, Christiana tidak bersedia menyebutkannya. "Sepertinya, hal itu sudah ranah pihak yang berwajib. Oleh sebab itu, kita tunggu saja hasilnya," imbuh Christiana.

Pihak OJK saat dihubungi KONTAN membenarkan ada laporan dari kuasa hukum nasabah Bank Mega cabang Bali.

"Memang ada pengaduan masuk ke OJK dan sedang diproses," tulis Tirta Segara Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen kepada KONTAN, Minggu (28/2). Untuk lebih detailnya, Tirta meminta KONTAN berbicara dengan Direktur Humas OJK, Darmansyah.

Kepada KONTAN, Darmansyah pun memberikan pernyataan tertulis lewat pesan singkatnya. "OJK sudah meminta bank untuk segera menindaklanjuti pengaduan nasabah sesuai POJK 1/2013 (tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan). Saat ini karena sedang dalam proses hukum, maka kita menghormati prosesnya dan tentu bank wajib mengganti jika kesalahan ada di pihak bank," tulis Darmansyah.

Selanjutnya: Ramai soal pembobolan dana nasabah, warganet keluhkan manajemen risiko perbankan

Selanjutnya: Maybank Indonesia Jajaki Opsi Pengembalian Uang Nasabah

 

Bagikan

Berita Terbaru

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Diskon Pajak Tak Cukup bagi Pebisnis DKI

Penerapan diskon pajak hotel dan restoran di wilayah Jakarta dirasa kurang oleh para pebisnis hotel dan restoran di ibukota. 

Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) Setor Modal Tambahan ke Livzon Pharma
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) Setor Modal Tambahan ke Livzon Pharma

Setelah peningkatan modal, komposisi kepemilikan Global Chemindo Megatrading menjadi 130.608 saham dengan nominal Rp 130,6 miliar. 

Aturan Soal Energi Sampah Segera Rilis
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Aturan Soal Energi Sampah Segera Rilis

Aturan dalam bentuk Peraturan Presiden tersebut bakal memudahkan investasi di bidang energi sampah atau waste to energy.

Bapanas Menaikkan Harga Acuan Beras Medium
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Bapanas Menaikkan Harga Acuan Beras Medium

Kenaikan Harga Beras Medium oleh Bapanas supaya tidak membebani biaya produksi beras dari penggilingan padi.

Faktor Trump dan Banjir Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (27/8)
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:39 WIB

Faktor Trump dan Banjir Net Buy, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (27/8)

Donald Trump akan memberlakukan tarif terhadap negara-negara yang tidak menghapus pajak digital dan peraturan terkait. 

Tersangka Kasus Beras Oplosan Bertambah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Tersangka Kasus Beras Oplosan Bertambah

Satgas Pangan Polri telah menetapkan sebanyak 28 tersangka dalam kasus pengoplosan beras yang ada 25 perkara.

Produsen Tembaga Mewaspadai Penurunan Harga Komoditas
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Produsen Tembaga Mewaspadai Penurunan Harga Komoditas

Dalam sebulan terakhir, harga tembaga telah merosot 20,65% ke level US$ 4,44 per pon, Selasa (26/8).

BBM Nonsubsidi Langka, SPBU Swasta Terpaksa Puasa
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:00 WIB

BBM Nonsubsidi Langka, SPBU Swasta Terpaksa Puasa

Selain imbas perubahan aturan impor, kelangkaan BBM nonsubsidi juga terjadi ditengah bersaingnya harga BBM nonsubdisi diantara pemain.

Sebelum Buka Pasar Rabu (27/8), Intip Top Leaders dan Top Gainers IHSG
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Sebelum Buka Pasar Rabu (27/8), Intip Top Leaders dan Top Gainers IHSG

Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berpeluang berlanjut menguji level support di 7.800-7.850

Sejumlah Saham Danantara Undervalue, Jadi Buruan Investor Asing
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Sejumlah Saham Danantara Undervalue, Jadi Buruan Investor Asing

Pendorong utama kinerja emiten Danantara berasal dari ekspektasi pasar terkait penurunan suku bunga Federal Reserve di bulan September 2025 .

INDEKS BERITA

Terpopuler