Normalisasi Kebijakan Moneter, BI Menyedot Likuiditas Perbankan Hingga Rp 300 Triliun
Kamis, 23 Juni 2022 | 08:04 WIB
Reporter: Bidara Pink
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menormalisasi kebijakan moneter tahun ini. Normalisasi dengan mengurangi likuiditas di perbankan yang kini berlebih.
Kepala Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri Dian Ayu Yustina memperkirakan, sekitar Rp 260 triliun hingga Rp 300 triliun likuiditas disedot oleh BI
"Namun, upaya BI ini tidak akan mengganggu likuiditas di perbankan. Mengingat saat ini likuiditas masih sangat besar," kata Dian, Rabu (22/6). Bahkan perbankan masih mampu menyalurkan kredit maupun membeli surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan APBN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.