NPL KUR Meningkat, Restrukturisasi Dihelat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dilanda pemburukan kualitas aset, termasuk kredit usaha rakyat (KUR). Pemerintah tengah menggodok aturan baru untuk merestrukturisasi KUR, usai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 berakhir pada Maret 2024 lalu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan bocoran, KUR yang akan direstruktursasi adalah KUR untuk akad kredit yang dilakukan pada 2023. Artinya, kredit ini tak berkaitan dengan pandemi Covid-19.
