OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:15 WIB
OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech
[ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat aturan baru yang mangatur fintech peer to peer lending (P2P lending). Salah satu poinnya adalah batas maksimum pembiayaan dari saat ini sebesar Rp 2 miliar.

OJK menyebut, rancangan POJK fintech P2P lending sebagai tindak lanjut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut, saat ini OJK sedang meminta masukan publik.

Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Terkait Pinjol Pendidikan, KPPU Tempuh Penegakan Hukum

Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan bilang AFPI sempat mengusulkan batas atas pendanaan naik menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. "Tetapi dari OJK masih negosiasi hanya Rp 5 miliar, tetapi kami berharap bisa Rp 10 miliar. Kami sedang menunggu POJK baru tersebut. Targetnya akan dirilis tahun ini," papar dia.

Namun Adriansyah menyebut tak semua fintech lending produktif bisa menyalurkan batas maksimum pendanaan dalam POJK baru. "Harus sesuai dengan kekuatan modal dan  mitigasi risiko," kata dia. 

Andriansyah menambahkan POJK yang baru juga akan membahas penjelasan pelaporan fintech lending. "Pelaporannya akan lebih teknis lagi diatur," imbuhnya.

Fintech P2P lending Maucash menyatakan setuju untuk batas menaikkan maksimum pendanaan. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menyebut, kenaikan batas atas pendanaan akan berdampak positif pada perkembangan industri di Indonesia.

"Meskipun demikian, tetap harus perlu dilihat case by case. Artinya, tidak semua partner atau mitra bisa mendapatkan limit maksimal yang sama," kata Indra. Dia menyebut, akan memilih customer dengan limit maksimal.

Indra berpendapat, batas atas pendanaan fintech lending bisa ke Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Indra menyatakan Maucash saat ini sudah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 6,3 triliun.

Baca Juga: Ini Respons AdaKami Soal Rencana Pencabutan Moratorium Fintech Lending

PT Akselerasi Usaha Indonesia sebagai fintech P2P lending yang banyak menyalurkan pembiayaan di sektor produktif mengaku setuju apabila batas atas pendanaan bisa ditambah. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyebut, usaha menengah butuh pendanaan lebih dari Rp 2 miliar. Dia usul, pinjaman paling tidak maksimal Rp 10 miliar.

Kata dia, banyak usaha menengah yang omzetnya puluhan miliar dan membutuhkan butuh modal besar.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bisnis Mal Masih Moncer Didorong Serbuan Aksi Ekspansi Peritel Asing
| Selasa, 05 November 2024 | 19:01 WIB

Bisnis Mal Masih Moncer Didorong Serbuan Aksi Ekspansi Peritel Asing

Sejumlah peritel merek merek tertentu terpantau melakukan ekspansi yang mendorong permintaan ruang bisnis.

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung
| Selasa, 05 November 2024 | 15:41 WIB

ADRO Bagi Dividen Jumbo, Boy Thohir Kebagian Rp 2,67 T dari Kepemilikan Langsung

Dana dari pembagian dividen ADRO untuk mengeksekusi PUPS atas saham PT Adari Andalan Indonesia (PT AAI).

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti
| Selasa, 05 November 2024 | 11:30 WIB

The Fed Diyakini Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi, di Indonesia BI Akan Mengikuti

Data inflasi AS pada September 2024, inflasi AS tercatat di kisaran 2,1% yoy, sedikit di atas target The Fed di 2,0%. 

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan
| Selasa, 05 November 2024 | 10:50 WIB

Arus Dana Asing di Pasar Keuangan Indonesia Pekan Ini Bakal Tertahan

Bank Indonesia diperkirakan akan menahan suku bunga acuannya pada November 2024 karena rupiah sedang melemah.

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG
| Selasa, 05 November 2024 | 09:07 WIB

Dua Investor Asing Kelas Kakap Lanjutkan Aksi Penjualan Saham TAPG

Sejak Agustus 2024 sudah beredar kabar mengenai rencana Pemerintah Singapura untuk melepas kepemilikannya di TAPG.

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit
| Selasa, 05 November 2024 | 08:15 WIB

Angkutan Kargo Naik, Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Melejit

Sepanjang periode Januari-September 2024, HAIS berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 12,40%, yakni menjadi Rp 765,37 miliar

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak
| Selasa, 05 November 2024 | 08:01 WIB

Membedah Kinerja Keuangan Emiten Udang Kaesang (PMMP) yang Ruginya Membengkak

PMMP masih terikat sejumlah kontrak kerja sama, salah satunya memasok udang ke Marubeni Corporation 

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Pemerintah Pastikan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Berubah

Untuk penyluran subsidi elpiji dan BBM akan diubah menjadi skema bantuan langsung tunai ke masyarakat penerima.

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Mustika Ratu (MRAT) Memperkuat Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah

Untuk memperluas pasar ekspor, Mustika Ratu turut serta dalam Indonesia Europe Business Forum (IEBF) 2024.

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek
| Selasa, 05 November 2024 | 07:50 WIB

Hasil Pemilu Presiden AS Penentu Prospek Aliran Dana Asing ke RI dalam Jangka Pendek

Jika Kemala Harris terpilih menjadi presiden Amerika Serikat, maka akan lebih menguntungkan Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler