OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:15 WIB
OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech
[ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat aturan baru yang mangatur fintech peer to peer lending (P2P lending). Salah satu poinnya adalah batas maksimum pembiayaan dari saat ini sebesar Rp 2 miliar.

OJK menyebut, rancangan POJK fintech P2P lending sebagai tindak lanjut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut, saat ini OJK sedang meminta masukan publik.

Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Terkait Pinjol Pendidikan, KPPU Tempuh Penegakan Hukum

Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan bilang AFPI sempat mengusulkan batas atas pendanaan naik menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. "Tetapi dari OJK masih negosiasi hanya Rp 5 miliar, tetapi kami berharap bisa Rp 10 miliar. Kami sedang menunggu POJK baru tersebut. Targetnya akan dirilis tahun ini," papar dia.

Namun Adriansyah menyebut tak semua fintech lending produktif bisa menyalurkan batas maksimum pendanaan dalam POJK baru. "Harus sesuai dengan kekuatan modal dan  mitigasi risiko," kata dia. 

Andriansyah menambahkan POJK yang baru juga akan membahas penjelasan pelaporan fintech lending. "Pelaporannya akan lebih teknis lagi diatur," imbuhnya.

Fintech P2P lending Maucash menyatakan setuju untuk batas menaikkan maksimum pendanaan. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menyebut, kenaikan batas atas pendanaan akan berdampak positif pada perkembangan industri di Indonesia.

"Meskipun demikian, tetap harus perlu dilihat case by case. Artinya, tidak semua partner atau mitra bisa mendapatkan limit maksimal yang sama," kata Indra. Dia menyebut, akan memilih customer dengan limit maksimal.

Indra berpendapat, batas atas pendanaan fintech lending bisa ke Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Indra menyatakan Maucash saat ini sudah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 6,3 triliun.

Baca Juga: Ini Respons AdaKami Soal Rencana Pencabutan Moratorium Fintech Lending

PT Akselerasi Usaha Indonesia sebagai fintech P2P lending yang banyak menyalurkan pembiayaan di sektor produktif mengaku setuju apabila batas atas pendanaan bisa ditambah. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyebut, usaha menengah butuh pendanaan lebih dari Rp 2 miliar. Dia usul, pinjaman paling tidak maksimal Rp 10 miliar.

Kata dia, banyak usaha menengah yang omzetnya puluhan miliar dan membutuhkan butuh modal besar.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 21:55 WIB

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?

Volatilitas harga energi saat ini masih tinggi dan dapat mempengaruhi kinerja saham TPIA dalam jangka pendek.

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 19:59 WIB

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini

Kondisi pasar modal Indonesia di kuartal pertama tahun ini tidak menunjukkan semarak layaknya tahun lalu yang ramai hajatan IPO.

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:04 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru

Ekspansi ini dijalankan karena manajemen meyakini struktur permodalan CLEO cukup kuat, yang berasal dari pertumbuhan penjualan yangcukup stabil.

INDEKS BERITA