OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:15 WIB
OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech
[ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat aturan baru yang mangatur fintech peer to peer lending (P2P lending). Salah satu poinnya adalah batas maksimum pembiayaan dari saat ini sebesar Rp 2 miliar.

OJK menyebut, rancangan POJK fintech P2P lending sebagai tindak lanjut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut, saat ini OJK sedang meminta masukan publik.

Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Terkait Pinjol Pendidikan, KPPU Tempuh Penegakan Hukum

Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan bilang AFPI sempat mengusulkan batas atas pendanaan naik menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. "Tetapi dari OJK masih negosiasi hanya Rp 5 miliar, tetapi kami berharap bisa Rp 10 miliar. Kami sedang menunggu POJK baru tersebut. Targetnya akan dirilis tahun ini," papar dia.

Namun Adriansyah menyebut tak semua fintech lending produktif bisa menyalurkan batas maksimum pendanaan dalam POJK baru. "Harus sesuai dengan kekuatan modal dan  mitigasi risiko," kata dia. 

Andriansyah menambahkan POJK yang baru juga akan membahas penjelasan pelaporan fintech lending. "Pelaporannya akan lebih teknis lagi diatur," imbuhnya.

Fintech P2P lending Maucash menyatakan setuju untuk batas menaikkan maksimum pendanaan. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan menyebut, kenaikan batas atas pendanaan akan berdampak positif pada perkembangan industri di Indonesia.

"Meskipun demikian, tetap harus perlu dilihat case by case. Artinya, tidak semua partner atau mitra bisa mendapatkan limit maksimal yang sama," kata Indra. Dia menyebut, akan memilih customer dengan limit maksimal.

Indra berpendapat, batas atas pendanaan fintech lending bisa ke Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Indra menyatakan Maucash saat ini sudah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 6,3 triliun.

Baca Juga: Ini Respons AdaKami Soal Rencana Pencabutan Moratorium Fintech Lending

PT Akselerasi Usaha Indonesia sebagai fintech P2P lending yang banyak menyalurkan pembiayaan di sektor produktif mengaku setuju apabila batas atas pendanaan bisa ditambah. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyebut, usaha menengah butuh pendanaan lebih dari Rp 2 miliar. Dia usul, pinjaman paling tidak maksimal Rp 10 miliar.

Kata dia, banyak usaha menengah yang omzetnya puluhan miliar dan membutuhkan butuh modal besar.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

INDEKS BERITA

Terpopuler