ILUSTRASI. Produksi?Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan revisit atau meninjau kembali taksonomi hijau Indonesia. Rencananya, regulator akan memasukkan pembiayaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batubara dengan tujuan transisi energi sebagai kategori hijau.
Saat ini, perbankan memang masih bisa membiayai PLTU. Namun, dalam taksonomi hijau edisi 1.0 yang diluncurkan pada awal 2022, pembiayaan sektor batubara masuk kategori kuning.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.