OJK Akan Pasang Lampu Hijau Bagi Pembiayaan PLTU Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan revisit atau meninjau kembali taksonomi hijau Indonesia. Rencananya, regulator akan memasukkan pembiayaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batubara dengan tujuan transisi energi sebagai kategori hijau.
Saat ini, perbankan memang masih bisa membiayai PLTU. Namun, dalam taksonomi hijau edisi 1.0 yang diluncurkan pada awal 2022, pembiayaan sektor batubara masuk kategori kuning.
