OJK Bakal Bisa Mengawasi Fintech Lending Lebih Detil

Jumat, 05 Juli 2024 | 04:05 WIB
OJK Bakal Bisa Mengawasi Fintech Lending Lebih Detil
[ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai bulan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengawasi industri fintech peer to peer (P2P) lending dengan lebih detil. Hal ini seiring berlakunya SEOJK 1/SSOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian Data Transaksi Pendanaan dan Pelaporan LPBBTI. 

Aturan ini mewajibkan fintech lending untuk melaporkan data transaksi pendanaan mulai dari pemberian dana oleh pemberi pinjaman hingga penyaluran pinjaman kepada peminjam melalui sistem Pusdafil 2.0. Pelaporan berkala dari periode bulanan hingga tahunan juga diseragamkan. Tak ketinggalan, laporan insidentil semisal gangguan sistem hingga fraud juga ikut diatur.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

MNC Land (KPIG) Jual Aset Tanah di Bali Rp 5,5 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:11 WIB

MNC Land (KPIG) Jual Aset Tanah di Bali Rp 5,5 Triliun

Aset tanah milik KPIG itu rencananya untuk kawasan berorientasi transit (TOD) dalam proyek Bali Urban Rail dan Bali Subway.

Peluang dan Ancaman Aset Kripto Ada di Tangan Amerika Serikat
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:04 WIB

Peluang dan Ancaman Aset Kripto Ada di Tangan Amerika Serikat

Pernyataan Gubernur The Fed, Jerome Powell memberikan sentimen negatif ke aset kripto dalam jangka pendek. 

Genjot Kinerja, PGEO Akan Gencar Eksplorasi Panas Bumi Pada 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:03 WIB

Genjot Kinerja, PGEO Akan Gencar Eksplorasi Panas Bumi Pada 2025

Tahun depan emiten energi baru dan terbarukan (EBT) ini bakal menggelar eksplorasi untuk menggali potensi panas bumi di sejumlah wilayah. ​

Bersiap Panen di Akhir Tahun, Emiten Telekomunikasi Menggenjot Kapasitas Jaringan
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:54 WIB

Bersiap Panen di Akhir Tahun, Emiten Telekomunikasi Menggenjot Kapasitas Jaringan

Lonjakan aktivitas masyarakat akan terjadi di titik-titik keramaian. Maka, operator telekomunikasi meningkatkan kapasitas jaringan.

Laju IHSG Hari Ini Diproyeksi Berpotensi Menguat Terbatas
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:52 WIB

Laju IHSG Hari Ini Diproyeksi Berpotensi Menguat Terbatas

Hari ini IHSG diproyeksi akan bergerak mixed cenderung menguat terbatas dengan support 6.911 dan resistance 7.090.

Emiten Diguyur Kredit Jumbo Perbankan
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:45 WIB

Emiten Diguyur Kredit Jumbo Perbankan

Emiten ramai-ramai menarik pinjaman di bank untuk kebutuhan modal kerja dan biaya operasional tahun 2025

Kabar Duka, Peluang Tipis Terjadinya Window Dressing di Sisa Akhir Tahun 2024
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:43 WIB

Kabar Duka, Peluang Tipis Terjadinya Window Dressing di Sisa Akhir Tahun 2024

Melihat return rata-rata IHSG 10 tahun terakhir dan posisi terakhir Jumat (20/12), potensi penguatan IHSG hanya di bawah atau sekitar 1%.

Jaya Konstruksi (JKON) Mengejar Target Kontrak Baru
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:40 WIB

Jaya Konstruksi (JKON) Mengejar Target Kontrak Baru

Pada tahun ini JKON menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru sebesar 7% dari nilai realisasi kontrak baru sebesar Rp 6,4 triliun di tahun lalu.

Bersaing Ketat dengan Tetangga demi Investasi Mancanegara
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:30 WIB

Bersaing Ketat dengan Tetangga demi Investasi Mancanegara

Target investasi Indonesia tahun depan tidak mudah karena butuh perbaikan iklim investasi agar bisa bersaing dengan lainnya..

Eksportir Waswas Menanti Revisi Aturan Wajib Parkir DHE
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:30 WIB

Eksportir Waswas Menanti Revisi Aturan Wajib Parkir DHE

Ada wacana agar 50% dana hasil ekspor disimpan selama enam bulan di dalam negeri pada aturan tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler