OJK Berniat Menjamin Pinjaman di Fintech Lending

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi kredit bagi fintech lending bakal segera lahir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses permohonan persetujuan produk asuransi kredit khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending.
Produk ini diajukan dengan skema konsorsium, di mana beberapa perusahaan asuransi bekerjasama. "Saat ini, terdapat permohonan persetujuan produk asuransi kredit Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan skema konsorsium," ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, beberapa waktu lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan