OJK Berniat Menjamin Pinjaman di Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi kredit bagi fintech lending bakal segera lahir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses permohonan persetujuan produk asuransi kredit khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending.
Produk ini diajukan dengan skema konsorsium, di mana beberapa perusahaan asuransi bekerjasama. "Saat ini, terdapat permohonan persetujuan produk asuransi kredit Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan skema konsorsium," ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, beberapa waktu lalu.
