OJK: Hasil Pemeriksaan Bank Mandiri Menentukan Tindakan yang Akan Diambil OJK

Minggu, 21 Juli 2019 | 06:20 WIB
OJK: Hasil Pemeriksaan Bank Mandiri Menentukan Tindakan yang Akan Diambil OJK
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeliharaan sistem PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang dilakukan beberapa waktu lalu, tidak berjalan secara sempurna. Akibatnya, Sabtu (20/7) pagi sebanyak 10% data atau sekitar 1,5 juta nasabah mengalami perubahan saldo, baik berkurang maupun bertambah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana memastikan akan melakukan klarifikasi terhadap direksi Bank Mandiri.

Heru, menyatakan, sebagian klarifikasi sudah dilakukan oleh Bank Mandiri pada hari Sabtu. Sedangkan, klarifikasi selanjutnya akan dilakukan OJK terhadap Bank Mandiri hari Senin (22/7). "Hasil pemeriksaan akan menentukan tindakan yang akan diambil OJK untuk memastikan tidak terjadi lagi hal serupa," tutur Heru, kepada KONTAN, Sabtu.

Heru tidak mau berandai-andai jika ternyata hasil menunjukkan ada kelalaian pada pihak Bank Mandiri. Dia juga tidak mau menyebut hukuman apa yang bisa dijatuhkan, jika terbukti ada kelalaian.

Baca Juga: Begini kronologi lengkap kasus berubahnya saldo rekening nasabah Bank Mandiri

"Nanti akan ditentukan hasil pemeriksaannya terlebih dahulu. Yang penting hari ini (Sabtu) sudah diperbaiki dan normal kembali," imbuh Heru.

Bagikan

Berita Terbaru

Pekan Ini, Pasar Wait and See Menanti MSCI dan Rebalancing LQ45
| Senin, 26 Januari 2026 | 04:00 WIB

Pekan Ini, Pasar Wait and See Menanti MSCI dan Rebalancing LQ45

IHSG berpotensi bergerak fluktuatif menjelang rebalancing indeks LQ45 dan pengumuman pembaruan metodologi penghitungan free float MSCI

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)
| Minggu, 25 Januari 2026 | 19:12 WIB

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)

IHSG melemah 1,37% sepekan. Namun, sejumlah saham pilihan diprediksi berpotensi cuan di tengah tekanan. Cek rekomendasi terbaru!

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler