OJK mendorong perbankan perbesar penyaluran kredit produktif
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk memperbesar penyaluran kredit ke sektor produktif. OJK juga melihat ada bank yang belum memenuhi aturan. “Masih belum memenuhi rasio kredit produktif,” kata Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Minggu (21/10), tanpa mendetailkan lebih lanjut
Boedi hanya menjelaskan, pemenuhan rasio kredit produktif, bisa terlihat dari rencana bisnis bank yang disampaikan ke pengawas. Pemenuhan kredit produktif diatur dalam Peraturan OJK 17/POJK.03/2018 tentang perubahan POJK No. 6/POJK/2016.
