OJK mendorong perbankan perbesar penyaluran kredit produktif
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk memperbesar penyaluran kredit ke sektor produktif. OJK juga melihat ada bank yang belum memenuhi aturan. “Masih belum memenuhi rasio kredit produktif,” kata Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Minggu (21/10), tanpa mendetailkan lebih lanjut
Boedi hanya menjelaskan, pemenuhan rasio kredit produktif, bisa terlihat dari rencana bisnis bank yang disampaikan ke pengawas. Pemenuhan kredit produktif diatur dalam Peraturan OJK 17/POJK.03/2018 tentang perubahan POJK No. 6/POJK/2016.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.