Berita Bisnis

OJK mendorong perbankan perbesar penyaluran kredit produktif

Senin, 22 Oktober 2018 | 08:40 WIB
OJK mendorong perbankan perbesar penyaluran kredit produktif

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Otoritas  Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk memperbesar penyaluran kredit ke sektor produktif. OJK juga melihat ada bank yang belum memenuhi aturan. “Masih belum memenuhi rasio kredit produktif,” kata Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Minggu (21/10), tanpa mendetailkan lebih lanjut

Boedi hanya menjelaskan, pemenuhan rasio kredit produktif, bisa terlihat dari rencana bisnis bank yang disampaikan ke pengawas. Pemenuhan kredit produktif diatur dalam Peraturan OJK 17/POJK.03/2018 tentang perubahan POJK No. 6/POJK/2016.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru