OJK Menelisik 406 Aduan Tentang Penagihan Spaylater
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sosial media X banyak mengeluhkan cara penagihan dengan cara kasar yang dilakukan debt collector Spaylater. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah menerima 406 pengaduan konsumen selama Januari sampai Desember 2023 terkait PT Commerce Finance, pemilik produk SpayLater.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, secara total OJK menerima 406 aduan terhadap Commerce Finance. Dari situ, ada 88 aduan terkait perilaku petugas penagihan.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai Paylater, Pahami Juga Prinsip Dasar Berutang
