OJK Menelisik 406 Aduan Tentang Penagihan Spaylater

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sosial media X banyak mengeluhkan cara penagihan dengan cara kasar yang dilakukan debt collector Spaylater. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah menerima 406 pengaduan konsumen selama Januari sampai Desember 2023 terkait PT Commerce Finance, pemilik produk SpayLater.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, secara total OJK menerima 406 aduan terhadap Commerce Finance. Dari situ, ada 88 aduan terkait perilaku petugas penagihan.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai Paylater, Pahami Juga Prinsip Dasar Berutang
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan