Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Salah satu upaya OJK adalah mempercepat proses fit and proper test Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera..
Sebelumnya, OJK telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA yang akan melakukan proses fit and proper test. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi mengatakan, proses tersebut telah berlangsung pada 9 calon BPA baru.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG