Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Salah satu upaya OJK adalah mempercepat proses fit and proper test Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera..
Sebelumnya, OJK telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA yang akan melakukan proses fit and proper test. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi mengatakan, proses tersebut telah berlangsung pada 9 calon BPA baru.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.