Berita Market

OJK Menyetop Penjualan Tujuh Reksadana MNC

Jumat, 20 Desember 2019 | 09:16 WIB
OJK Menyetop Penjualan Tujuh Reksadana MNC

ILUSTRASI. MNC Asset Management. KONTAN/MUradi

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali beraksi. Lembaga pengawas ini memerintahkan penghentian penjualan tujuh reksadana MNC Asset Management lantaran dianggap menyalahi ketentuan dalam penempatan portofolio investasinya.

Berdasarkan Surat yang diterbitkan 16 Desember lalu, MNC Asset Management tidak diperkenankan menambah unit penyertaan baru dari tujuh reksadana (lihat tabel di halaman 2). Menilik data OJK, nilai aktiva bersih (NAB) tujuh reksadana yang kena semprit OJK mencapai sekitar Rp 1,22 triliun di akhir November lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru