OJK Mewacanakan Dana Ganti Rugi Kerugian Investor

Selasa, 19 Februari 2019 | 07:43 WIB
OJK Mewacanakan Dana Ganti Rugi Kerugian Investor
[]
Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor bakal bisa bernapas lebih lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki inisiatif untuk membentuk dana perlindungan investor atawa disgorgement fund.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk ganti rugi bagi investor yang menjadi korban tindak pidana di pasar modal. "Syaratnya rugi karena tindak pidana, bukan karena kesalahan investasi" tegas Hoesen, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Hoesen, Senin (18/2).

Sehingga, sumber dana ganti ruginya nanti berasal dari denda yang diberikan kepada korporasi atau oknum yang melakukan pelanggaran di pasar modal.

Skema perlindungan ini sudah lebih dulu dijalankan oleh Securities and Exchange Commision (SCE) di Amerika Serikat (AS). Pelanggaran berupa transaksi semu dan insider trading termasuk ranah klaim disgorgement fund.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana menjelaskan, skema tersebut kemungkinan bisa diadopsi di Indonesia. Namun, skema ini masih berupa inisiatif.

Masih perlu kajian yang lebih dalam sebelum mengimplementasikan skema ini. "Termasuk apakah nanti disgorgement fund dikelola oleh lembaga khusus atau OJK," tambah Djustini.

Yang terang, disgorgement fund berbeda dengan Securities Investor Protection Fund (SIPF). Sebab, SIPF digunakan untuk membayar kerugian investor akibat penyalahgunaan (fraud) yang menyebabkan hilangnya aset dalam penyimpanan di perusahaan efek atau bank kustodian.

SIPF juga hanya memberikan jaminan perlindungan terhadap aset investor di pasar modal dengan batas ganti rugi maksimal Rp 100 juta per investor atau Rp 50 miliar per kustodian.

Investor pasar modal Irwan Ariston Napitupulu mengapresiasi inisiatif tersebut. Namun, fungsi perlindungan bisa lebih optimal dengan mengoptimalkan peraturan yang paling mendasar, salah satunya denda. Sanksi denda bagi emiten ini belum optimal memberi efek jera.

Karena itu, Irwan berharap denda tidak menggunakan uang perusahaan tetapi menggunakan harta pribadi direksi atau komisaris, sesuai Undang-Undang Perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Ragu dan Takut, Pemegang Saham Pengendali Minim Akumulasi Saat IHSG Anjlok Signifikan
| Jumat, 11 April 2025 | 08:33 WIB

Ragu dan Takut, Pemegang Saham Pengendali Minim Akumulasi Saat IHSG Anjlok Signifikan

Pasar saham belum kondusif seiring volatilitas yang meningkat, ketidakpastian global, dan kekhawatiran terhadap potensi koreksi lanjutan

Upaya Indonesia Mengamankan Pasar Udang di AS
| Jumat, 11 April 2025 | 07:55 WIB

Upaya Indonesia Mengamankan Pasar Udang di AS

KKP terus berupaya meminimalkan dampak kebijakan tarif yang diberlakukan Pemerintah AS terhadap produk perikanan Indonesia, termasuk udang.

Penurunan Bea Keluar Bantu Produsen Sawit
| Jumat, 11 April 2025 | 07:52 WIB

Penurunan Bea Keluar Bantu Produsen Sawit

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah berencana menyesuaikan dan memangkas bea keluar bagi komoditas CPO.

TYRE Bidik Penjualan Tumbuh 10% Tahun Ini
| Jumat, 11 April 2025 | 07:47 WIB

TYRE Bidik Penjualan Tumbuh 10% Tahun Ini

TYRE meraup penjualan ban luar sebesar Rp 416,07 miliar atau berkontribusi 70,25% dari total penjualan pada 2024.

RALS Mencermati Efek Tarif Tinggi AS
| Jumat, 11 April 2025 | 07:45 WIB

RALS Mencermati Efek Tarif Tinggi AS

Ramayana Lestari Sentosa masih akan terus berupaya memaksimalkan penjualan dengan ragam promosi yang menarik minat konsumen,

Indonesia-Abu Dhabi Garap PLTS 100 MW di Jatigede
| Jumat, 11 April 2025 | 07:42 WIB

Indonesia-Abu Dhabi Garap PLTS 100 MW di Jatigede

Kerja sama PLN dan Masdar menjadi salah satu dari empat nota kesepahaman antarpelaku usaha atawa business to business (B-to-B)

Pemerintah Memangkas Alokasi Gas ke Singapura
| Jumat, 11 April 2025 | 07:39 WIB

Pemerintah Memangkas Alokasi Gas ke Singapura

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, ekspor gas dari wilayah Sumatra akan dikurangi mulai Juni 2025 dan dialihkan ke pasar domestik,

Kenaikan Tarif Royalti Sebaiknya Ditunda
| Jumat, 11 April 2025 | 07:36 WIB

Kenaikan Tarif Royalti Sebaiknya Ditunda

Pelaku usaha menilai kenaikan tarif royalti minerba bisa menjadi disinsentif di tengah upaya pemerintah menarik investasi baru.

 Pengusaha SPBU Pangkas Harga BBM Nonsubsidi
| Jumat, 11 April 2025 | 07:32 WIB

Pengusaha SPBU Pangkas Harga BBM Nonsubsidi

Penyesuaian ini tecermin dari harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo yang kompak menurunkan tarifnya mulai awal April 2025.

Cari Dana Proyek Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Rights Issue Rp 1,4 Triliun
| Jumat, 11 April 2025 | 07:11 WIB

Cari Dana Proyek Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Rights Issue Rp 1,4 Triliun

Emiten properti milik Grup Lippo ini berencana mengeluarkan sebanyak-banyaknya 2,97 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 500 per saham.​

INDEKS BERITA

Terpopuler