OJK Mewacanakan Dana Ganti Rugi Kerugian Investor

Selasa, 19 Februari 2019 | 07:43 WIB
OJK Mewacanakan Dana Ganti Rugi Kerugian Investor
[]
Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor bakal bisa bernapas lebih lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki inisiatif untuk membentuk dana perlindungan investor atawa disgorgement fund.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk ganti rugi bagi investor yang menjadi korban tindak pidana di pasar modal. "Syaratnya rugi karena tindak pidana, bukan karena kesalahan investasi" tegas Hoesen, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Hoesen, Senin (18/2).

Sehingga, sumber dana ganti ruginya nanti berasal dari denda yang diberikan kepada korporasi atau oknum yang melakukan pelanggaran di pasar modal.

Skema perlindungan ini sudah lebih dulu dijalankan oleh Securities and Exchange Commision (SCE) di Amerika Serikat (AS). Pelanggaran berupa transaksi semu dan insider trading termasuk ranah klaim disgorgement fund.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana menjelaskan, skema tersebut kemungkinan bisa diadopsi di Indonesia. Namun, skema ini masih berupa inisiatif.

Masih perlu kajian yang lebih dalam sebelum mengimplementasikan skema ini. "Termasuk apakah nanti disgorgement fund dikelola oleh lembaga khusus atau OJK," tambah Djustini.

Yang terang, disgorgement fund berbeda dengan Securities Investor Protection Fund (SIPF). Sebab, SIPF digunakan untuk membayar kerugian investor akibat penyalahgunaan (fraud) yang menyebabkan hilangnya aset dalam penyimpanan di perusahaan efek atau bank kustodian.

SIPF juga hanya memberikan jaminan perlindungan terhadap aset investor di pasar modal dengan batas ganti rugi maksimal Rp 100 juta per investor atau Rp 50 miliar per kustodian.

Investor pasar modal Irwan Ariston Napitupulu mengapresiasi inisiatif tersebut. Namun, fungsi perlindungan bisa lebih optimal dengan mengoptimalkan peraturan yang paling mendasar, salah satunya denda. Sanksi denda bagi emiten ini belum optimal memberi efek jera.

Karena itu, Irwan berharap denda tidak menggunakan uang perusahaan tetapi menggunakan harta pribadi direksi atau komisaris, sesuai Undang-Undang Perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Rekap Perbandingan Kinerja Indeks Saham ASEAN 11-18 Juli dan Proyeksi ke Depan
| Minggu, 20 Juli 2025 | 22:50 WIB

Rekap Perbandingan Kinerja Indeks Saham ASEAN 11-18 Juli dan Proyeksi ke Depan

IHSG sudah 5 kali open gap up sepanjang Juli 2025, sehingga pasar saham rawan overheat atau jenuh beli. 

Andalkan Kontrak Jangka Panjang, BYAN Terus Ekspansi dan Kerek Produksi Batubara
| Minggu, 20 Juli 2025 | 22:34 WIB

Andalkan Kontrak Jangka Panjang, BYAN Terus Ekspansi dan Kerek Produksi Batubara

Pendapatan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) diperkirakan bisa mencapai kisaran US$ 4,1 miliar hingga US$ 4,4 miliar. 

Perisai Analisis Kredit Berbasis AI
| Minggu, 20 Juli 2025 | 16:21 WIB

Perisai Analisis Kredit Berbasis AI

Kasus penipuan di sektor keuangan masih terus terjadi, malah cenderung meningkat.                             

KPR Melambat saat Daya Beli Masih Kurang Sehat
| Minggu, 20 Juli 2025 | 16:05 WIB

KPR Melambat saat Daya Beli Masih Kurang Sehat

Sejak awal tahun, penyaluran KPR dalam tren melambat. Apa strategi bank mendongkrak kredit hunian?              

Menengok Cuan Reksadana ESG, Sinarmas AM Berencana Rilis Produk Baru
| Minggu, 20 Juli 2025 | 11:53 WIB

Menengok Cuan Reksadana ESG, Sinarmas AM Berencana Rilis Produk Baru

Sinarmas Asset Management berencana meluncurkan produk baru yang bisa jadi pilihan bagi investor yang peduli dengan ling

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (20 Juli 2025)
| Minggu, 20 Juli 2025 | 10:12 WIB

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (20 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 20 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.927.000 per gram, harga buyback Rp 1.773.000 per gram.

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti

Pertumbuhan ekonomi yang melambat terindikasi dari melemahnya daya beli khususnya di sektor properti. 

 
 
Jalan Pematang Modernisasi di Sawah
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Jalan Pematang Modernisasi di Sawah

​Luas kepemilikan lahan pada petani yang masih mini menjadi kendala petani menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).

 
 
IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025

Pada sepekan hingga 18 Juli 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi kenaikan 3,75% dan ditutup pada 7.311,91 .

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:32 WIB

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah, merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan in

INDEKS BERITA

Terpopuler