OJK Mewacanakan Dana Ganti Rugi Kerugian Investor

Selasa, 19 Februari 2019 | 07:43 WIB
OJK Mewacanakan Dana Ganti Rugi Kerugian Investor
[]
Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor bakal bisa bernapas lebih lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki inisiatif untuk membentuk dana perlindungan investor atawa disgorgement fund.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk ganti rugi bagi investor yang menjadi korban tindak pidana di pasar modal. "Syaratnya rugi karena tindak pidana, bukan karena kesalahan investasi" tegas Hoesen, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Hoesen, Senin (18/2).

Sehingga, sumber dana ganti ruginya nanti berasal dari denda yang diberikan kepada korporasi atau oknum yang melakukan pelanggaran di pasar modal.

Skema perlindungan ini sudah lebih dulu dijalankan oleh Securities and Exchange Commision (SCE) di Amerika Serikat (AS). Pelanggaran berupa transaksi semu dan insider trading termasuk ranah klaim disgorgement fund.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana menjelaskan, skema tersebut kemungkinan bisa diadopsi di Indonesia. Namun, skema ini masih berupa inisiatif.

Masih perlu kajian yang lebih dalam sebelum mengimplementasikan skema ini. "Termasuk apakah nanti disgorgement fund dikelola oleh lembaga khusus atau OJK," tambah Djustini.

Yang terang, disgorgement fund berbeda dengan Securities Investor Protection Fund (SIPF). Sebab, SIPF digunakan untuk membayar kerugian investor akibat penyalahgunaan (fraud) yang menyebabkan hilangnya aset dalam penyimpanan di perusahaan efek atau bank kustodian.

SIPF juga hanya memberikan jaminan perlindungan terhadap aset investor di pasar modal dengan batas ganti rugi maksimal Rp 100 juta per investor atau Rp 50 miliar per kustodian.

Investor pasar modal Irwan Ariston Napitupulu mengapresiasi inisiatif tersebut. Namun, fungsi perlindungan bisa lebih optimal dengan mengoptimalkan peraturan yang paling mendasar, salah satunya denda. Sanksi denda bagi emiten ini belum optimal memberi efek jera.

Karena itu, Irwan berharap denda tidak menggunakan uang perusahaan tetapi menggunakan harta pribadi direksi atau komisaris, sesuai Undang-Undang Perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak
| Minggu, 29 Juni 2025 | 08:05 WIB

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak

Agar cuan, alih-alih boncos. Cermati syarat serta ketentuan fee, sebelum menggunakan "pinjaman modal" dari sekuritas.

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum
| Minggu, 29 Juni 2025 | 07:10 WIB

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum

Pemerintah kembali mengupayakan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa yang sempat mandek. 

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:15 WIB

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang

Kedai kopi kini bukan sekadar tempat minum. Ia menjelma jadi ruang sosial, kantor sementara, tempat pelarian, hingga lad

 
Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:10 WIB

Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis

Minuman boba dan es teh masih jadi favorit konsumen di Indonesia. Munculnya pemain baru di sektor ini mendorong pelaku u

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?

Tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Iran, bisa berimbas pada meningkatkan risk appetite investor atas aset berisiko di emerging markets

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:13 WIB

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025

Volume penjualan semen domestik pada lima bulan pertama tahun 2025 turun 2,1% year on year (YoY) menjadi 22,27 ton.

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:26 WIB

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat

Indonesia akan memiliki pabrik baterai EV pertama pada akhir Juni 2026 ini. Selain China, sejumlah perusahaan lokal terlibat. Ini detailnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:22 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina

PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam situs webnya mengaku sebagai partner BRI sejak tahun 2020 dalam pengadaan mesin EDC agen BRILink.

INDEKS BERITA

Terpopuler