OJK Permudah Pembiayaan UMKM

Selasa, 16 September 2025 | 04:30 WIB
OJK Permudah Pembiayaan UMKM
[ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). Gedung baru OJK Solo perancangannya menjadi standar gedung OJK di daerah yang menggambarkan nilai visi dan misi OJK yaitu meningkatkan perekonomian wilayah Solo Raya yang mempunyai kapasitas ekonomi besar pada sektor industri pengolahan, perdagangan, ekonomi kreatif dan pariwisata. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.]
Reporter: Adrianus Octaviano, Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru terkait pembiayaan ke UMKM. Aturan ini tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Beleid ini sempat disebut-sebut bisa jadi stimulus agar kredit ke sektor usaha kecil bisa bangkit lagi. "Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat dan mudah, hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks dan beragam," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Senin (15/9). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman

Kebijakan Kemenkeu mengalihkan dana negara Rp 200 triliun yang sebelumnya tersimpan di BI ke bank-bank milik Danantara menuai pro kontra

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi

Berdasarkan Bloomberg, rupiah melemah 0,25% secara harian ke posisi Rp 16.416 per dolar AS pada Senin (15/9)

Bergizi dan Transparan
| Selasa, 16 September 2025 | 06:16 WIB

Bergizi dan Transparan

Jangan lupa, bahwa program makan bergizi gratis (MBG) ini sebenarnya tidak gratis, karena dibiayai oleh duit masyarakat.

Bank Indonesia Bakal Tahan Suku Bunga Acuan
| Selasa, 16 September 2025 | 06:14 WIB

Bank Indonesia Bakal Tahan Suku Bunga Acuan

Ruang penurunan suku bunga acuan BI tetap ada setelah pemangkasan suku bunga The Fed                

Pengelolaan Dana Nasabah Tajir Melejit
| Selasa, 16 September 2025 | 06:10 WIB

Pengelolaan Dana Nasabah Tajir Melejit

Bisnis wealth management perbankan menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin menjanjikan, seiring bertambahnya jumlah nasabah prioritas​

Dua Lagi SBN Ritel Akan Terbit, Kuponnya Ditaksir di Bawah 6%
| Selasa, 16 September 2025 | 06:10 WIB

Dua Lagi SBN Ritel Akan Terbit, Kuponnya Ditaksir di Bawah 6%

Penawaran SBN Ritel SR023 berakhir 15 Sep 2025. Total pemesanan capai Rp 18,99 triliun, hampir penuh kuota 20 triliun.

Kredibilitas Anggaran Menjadi Ujian Peringkat Utang
| Selasa, 16 September 2025 | 06:07 WIB

Kredibilitas Anggaran Menjadi Ujian Peringkat Utang

Purbaya berjanji akan menjaga defisit fiskal maksimal 3% dari PDB dan rasio utang pemerintah tak melampaui 40% dari PDB. ​

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Mulai Buyback Saham Senilai Rp 90 Miliar Hari Ini
| Selasa, 16 September 2025 | 06:05 WIB

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Mulai Buyback Saham Senilai Rp 90 Miliar Hari Ini

Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) melakukan pembelian kembali alias buyback saham tanpa RUPS.

INDEKS BERITA

Terpopuler