OJK: POJK 22/2023 Untuk Melindungi Konsumen dan PUJK

Jumat, 02 Februari 2024 | 08:19 WIB
OJK: POJK 22/2023 Untuk Melindungi Konsumen dan PUJK
[ILUSTRASI. Calon konsumen berdiskusi mengenai kendaraan terbaru di dealer mobil Honda, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10). KONTAN/Baihaki/19/10/2020]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meluruskan polemik Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Menurut OJK, beleid ini untuk melindungi konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Namun, aturan ini tak berlaku bagi debitur nakal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

 Bersih-Bersih Laporan Kinerja, BUMI Menyiapkan Kuasi Reorganisasi
| Kamis, 24 April 2025 | 05:10 WIB

Bersih-Bersih Laporan Kinerja, BUMI Menyiapkan Kuasi Reorganisasi

Rencana aksi korporasi ini sempat melambungkan harga saham emiten pertambangan batubara milik Grup Bakrie tersebut. 

Manfaat Lebih Pasti, Produk Asuransi Dwiguna Kian Digemari
| Kamis, 24 April 2025 | 05:10 WIB

Manfaat Lebih Pasti, Produk Asuransi Dwiguna Kian Digemari

Dibanding produk unitlink, kepastian manfaat dari endowment menjadi daya tarik di tengah volatilitas pasar modal.

Instrumen Fiskal untuk Angkutan Nasional
| Kamis, 24 April 2025 | 05:06 WIB

Instrumen Fiskal untuk Angkutan Nasional

Adalah tugas negara menghadirkan transportasi publik yang layak, terjangkau, tepat guna dan terhubung hingga pelosok.

 Emiten Menara Grup Djarum Berhati-Hati Gelar Ekspansi
| Kamis, 24 April 2025 | 05:05 WIB

Emiten Menara Grup Djarum Berhati-Hati Gelar Ekspansi

 TOWR membidik pendapatan bisa tetap tumbuh low–single digit secara organik dibandingkan tahun 2024. 

Keputusan BI Menahan Suku Bunga Dinilai Tepat
| Kamis, 24 April 2025 | 05:00 WIB

Keputusan BI Menahan Suku Bunga Dinilai Tepat

Bank Indonesia kembali mempertahankan BI rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2025

Waspada, Sentimen Negatif Bisa Membenamkan IHSG
| Kamis, 24 April 2025 | 05:00 WIB

Waspada, Sentimen Negatif Bisa Membenamkan IHSG

Pasar saham dalam negeri  kembali terancam sentimen negatif, salah satunya berasal dari langkah IMF memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia

Ada Apa dengan Pertumbuhan Kredit Perbankan?
| Kamis, 24 April 2025 | 04:55 WIB

Ada Apa dengan Pertumbuhan Kredit Perbankan?

Kredit perbankan per Maret 2025 hanya naik 9,16% secara tahunan. Ini menjadi pertumbuhan terlemah sejak Oktober 2023​

Daya Beli Lunglai, Multifinance Andalkan Dana Tunai
| Kamis, 24 April 2025 | 04:40 WIB

Daya Beli Lunglai, Multifinance Andalkan Dana Tunai

Pelemahan daya beli masyarakat yang seolah belum mau berhenti memberikan tantangan ganda bagi industri pembiayaan. 

Ada Tarif ImporAmerika Serikat, Ekspor Karet Mengkeret
| Kamis, 24 April 2025 | 04:35 WIB

Ada Tarif ImporAmerika Serikat, Ekspor Karet Mengkeret

Industri karet Indonesia sangat terpukul dengan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang ditetapkan oleh Presiden Trump.

Menilik Penopang Laba BCA Bisa Tumbuh Laba Solid di Kuartal Pertama
| Kamis, 24 April 2025 | 04:30 WIB

Menilik Penopang Laba BCA Bisa Tumbuh Laba Solid di Kuartal Pertama

BCA mencetak laba bersih pada kuartal I-2025 sebesar Rp 14,1 triliun, tumbuh 9,8% secara tahunan dan meningkat 2,8% secara kuartalan

INDEKS BERITA

Terpopuler