ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (30/06). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama penyelamatan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) maju selangkah. Titik terang mulai muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) Bukopin, pada Selasa (30/6).
PUT V akan digelar melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue kepada pemegang saham. Penggunaan dana seluruhnya untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.