ILUSTRASI. Bawang putih
Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Indonesia mulai menyelisik pemicu merangkaknya harga bawang putih di pasaran. Temuan Ombudsman menyebutkan, maladministrasi penerbitan dan pelaksanaan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) berdampak pada kenaikan harga bawang putih.
Melansir data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (28/2), kenaikan harga pangan terjadi pada komoditas bawang putih, yakni meningkat 0,12% atau Rp 50 menjadi Rp 40.750 per kilogram (kg) dari sebelumnya sebesar Rp 40.700 per kg.
Baca Juga: Tiga Emiten Bakal Bagi Dividen, Simak Besaran dan Saran Analis
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.