Omnibus Kesehatan

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:00 WIB
Omnibus Kesehatan
[]
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya belum juga belajar dari pengalaman pembuatan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Proses yang dianggap tak melibatkan publik, jika tak mau disebut tak transparan melahirkan banyak masalah.

UU Cipta Kerja tak bisa jalan lantaran jatuh vonis Mahkamah Konstitusi bahwa UU Cipta Kerja cacat formal dan cacat  prosedur. Alih-alih memperbaiki, pemerintah ambil jalan pintas dengan  mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang juga masih disoal.

Kini, pemerintah juga bergegas melahirkan UU sapu jagad atau omnibus law di bidang Kesehatan. Mirip dengan UU Cipta Kerja, proses pembuatan RUU Kesehatan ini juga dinilai miskin pelibatan organisasi profesi dan masyarakat. Bahkan, nyaris tak membuka ruang diskusi publik padahal beleid ini sudah siap diundangkan dalam waktu dekat.

Tak pelak, protes menguar datang. Dari organisasi profesi seperti dokter, apoteker, hingga bidan menolak RUU ini lantaran tak melibatkan mereka. RUU ini juga disebut melibas UU profesi kesehatan.  

Menjadi inisiatif DPR di rapat paripurna kemarin (14/2), RUU ini juga mendapat penolakan dari Fraksi PKS yang menilai banyak pasal RUU ini mengancam sistem kesehatan. RUU ini dinilai  menciptakan kekosongan aturan. Utamanya soal tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan warga miskin.

Yang juga berpotensi menimbulkan syak wasangka adalah  perubahan  aturan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  RUU ini mengerdilkan posisi BPJS dari bertanggung jawab langsung ke Presiden menjadi lewat Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Perubahan  ini berpotensi ada intervensi kewenangan, termasuk soal penggunaan dana iuran peserta. Sebab, ada kewenangan Kemkes  dan Kemnaker menugaskan pekerjaan lain di luar tanggung jawab BPJS dalam pengelolaan jaminan sosial.

BPJS adalah pengelola dana iuran masyarakat di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Sumber pendanaan dari iuran peserta. Benar, ada sebagian dana dari negara untuk penerima bantuan, tapi bentuknya tetap iuran peserta yang menjadi tanggungjawab negara.  

RUU Kesehatan yang menyapu kendala di  sektor kesehatan sebaiknya memprioritaskan layanan kesehatan berkualitas serta membuka akses kesehatan untuk masyarakat. Omnibus juga harus mampu menjamin tak ada kekosongan hukum dan kontradiksi aturan di bidang kesehatan. Ini yang utama.

Bagikan

Berita Terbaru

Premi Asuransi Jiwa Tertekan Unitlink
| Sabtu, 13 September 2025 | 04:50 WIB

Premi Asuransi Jiwa Tertekan Unitlink

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa turun 0,84% secara tahunan menjadi Rp 103,42 triliun pada Juli 2025.

Defisit Anggaran Tahun Depan Bakal Makin Lebar
| Sabtu, 13 September 2025 | 04:10 WIB

Defisit Anggaran Tahun Depan Bakal Makin Lebar

Rencana menaikkan anggaran transfer ke daerah tanpa mengubah porsi lain bisa kerek defisit karena kenaikan belanja. 

Saham PIPA Terbang, Prospek Cerah Namun Risiko Koreksi Mengintai
| Jumat, 12 September 2025 | 19:16 WIB

Saham PIPA Terbang, Prospek Cerah Namun Risiko Koreksi Mengintai

Diversifikasi PIPA ke sektor oil & gas serta manufaktur polyethylene, khususnya produk pipa HDPE, bisa menjadi katalis pertumbuhan jangka panjang.

Kinerja Fundamental Solid, Saham Bank Neo Commerce (BBYB) Semakin Menarik
| Jumat, 12 September 2025 | 18:38 WIB

Kinerja Fundamental Solid, Saham Bank Neo Commerce (BBYB) Semakin Menarik

Per Juli 2025, NIM Bank Neo Commerce (BBYB) turun menjadi 13,8%, terkoreksi 100 basis poin (bps) dibanding bulan sebelumnya.

IPO Tak Melulu Cari Dana Ekspansi, Ada Sebagian Yang Justru Masuk Kantong Afiliasi
| Jumat, 12 September 2025 | 18:23 WIB

IPO Tak Melulu Cari Dana Ekspansi, Ada Sebagian Yang Justru Masuk Kantong Afiliasi

Struktur alokasi dana IPO menunjukkan fokus utama emiten masih pada restrukturisasi utang, bukan ekspansi penuh ke pertambangan.

Keluarga Sampoerna Dikabarkan Bakal Jual Kepemilikan SGRO, Begini Jawaban Manajemen
| Jumat, 12 September 2025 | 16:29 WIB

Keluarga Sampoerna Dikabarkan Bakal Jual Kepemilikan SGRO, Begini Jawaban Manajemen

Keluarga Sampoerna sedang bekerja sama dengan penasihat keuangan untuk menjajaki minat dari calon pembeli, senilai US$ 500 juta-US$ 700 juta.

Serangan Siber Mengganas, RDN Sekuritas Dibobol
| Jumat, 12 September 2025 | 09:33 WIB

Serangan Siber Mengganas, RDN Sekuritas Dibobol

Inarno menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus melakukan upaya mitigasi.

Raih Kontrak Baru Rp 15,28 triliun per Agustus 2025, PTPP Siap Jaga Pertumbuhan
| Jumat, 12 September 2025 | 08:00 WIB

Raih Kontrak Baru Rp 15,28 triliun per Agustus 2025, PTPP Siap Jaga Pertumbuhan

Perolehan nilai kontrak baru didominasi proyek dari sumber dana BUMN sebesar 51,2%, swasta 31% dan pemerintah 17,8%.​

Sido Muncul Berambisi Menebalkan Porsi Ekspor
| Jumat, 12 September 2025 | 06:48 WIB

Sido Muncul Berambisi Menebalkan Porsi Ekspor

Manajemen SIDO masih optimistis target pertumbuhan 5% untuk penjualan dan laba bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

Medco Mengerek Target Produksi Migas Tahun Ini
| Jumat, 12 September 2025 | 06:45 WIB

Medco Mengerek Target Produksi Migas Tahun Ini

Emiten keluarga Panigoro ini juga menyatakan bahwa di sisa tahun ini, mereka bakal terus melakukan eksplorasi dan pengembangan

INDEKS BERITA

Terpopuler