Omnibus Kesehatan

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:00 WIB
Omnibus Kesehatan
[]
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya belum juga belajar dari pengalaman pembuatan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Proses yang dianggap tak melibatkan publik, jika tak mau disebut tak transparan melahirkan banyak masalah.

UU Cipta Kerja tak bisa jalan lantaran jatuh vonis Mahkamah Konstitusi bahwa UU Cipta Kerja cacat formal dan cacat  prosedur. Alih-alih memperbaiki, pemerintah ambil jalan pintas dengan  mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang juga masih disoal.

Kini, pemerintah juga bergegas melahirkan UU sapu jagad atau omnibus law di bidang Kesehatan. Mirip dengan UU Cipta Kerja, proses pembuatan RUU Kesehatan ini juga dinilai miskin pelibatan organisasi profesi dan masyarakat. Bahkan, nyaris tak membuka ruang diskusi publik padahal beleid ini sudah siap diundangkan dalam waktu dekat.

Tak pelak, protes menguar datang. Dari organisasi profesi seperti dokter, apoteker, hingga bidan menolak RUU ini lantaran tak melibatkan mereka. RUU ini juga disebut melibas UU profesi kesehatan.  

Menjadi inisiatif DPR di rapat paripurna kemarin (14/2), RUU ini juga mendapat penolakan dari Fraksi PKS yang menilai banyak pasal RUU ini mengancam sistem kesehatan. RUU ini dinilai  menciptakan kekosongan aturan. Utamanya soal tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan warga miskin.

Yang juga berpotensi menimbulkan syak wasangka adalah  perubahan  aturan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  RUU ini mengerdilkan posisi BPJS dari bertanggung jawab langsung ke Presiden menjadi lewat Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Perubahan  ini berpotensi ada intervensi kewenangan, termasuk soal penggunaan dana iuran peserta. Sebab, ada kewenangan Kemkes  dan Kemnaker menugaskan pekerjaan lain di luar tanggung jawab BPJS dalam pengelolaan jaminan sosial.

BPJS adalah pengelola dana iuran masyarakat di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Sumber pendanaan dari iuran peserta. Benar, ada sebagian dana dari negara untuk penerima bantuan, tapi bentuknya tetap iuran peserta yang menjadi tanggungjawab negara.  

RUU Kesehatan yang menyapu kendala di  sektor kesehatan sebaiknya memprioritaskan layanan kesehatan berkualitas serta membuka akses kesehatan untuk masyarakat. Omnibus juga harus mampu menjamin tak ada kekosongan hukum dan kontradiksi aturan di bidang kesehatan. Ini yang utama.

Bagikan

Berita Terbaru

 Surplus Solar Bakal Dikonversi Jadi Avtur
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:46 WIB

Surplus Solar Bakal Dikonversi Jadi Avtur

Pemerintah menyiapkan pabrik avtur baru untuk menyerap potensi surplus solar dan membuka peluang untuk ekspor avtur

Skema Penarikan Dana SAL Harus Diperjelas
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:40 WIB

Skema Penarikan Dana SAL Harus Diperjelas

Dana SAL memberi likuiditas bagi Himbara, tapi skema tarik sewaktu-waktu memicu risiko mismatch pendanaan dan kredit jangka panjang

Ganti Pengendali, IATA Bersalin Nama Jadi Karya Pacific Energy
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:40 WIB

Ganti Pengendali, IATA Bersalin Nama Jadi Karya Pacific Energy

PT MNC Energy Intestments Tbk (IATA) berganti nama jadi PT Karya Pacific Energy Tbk, setelah PT Karya Pacific Investama (KPI) jadi pengendali. 

Aksi Akuisisi DSSA Membidik Dividen EXCL
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:36 WIB

Aksi Akuisisi DSSA Membidik Dividen EXCL

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menangkap potensi pertumbuhan nilai dan dividen dari PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL).

Kinerja Himbara Melaju, Bank Swasta Lesu
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kinerja Himbara Melaju, Bank Swasta Lesu

Himbara melaju kencang, bank swasta mengerem. Jurang kinerja perbankan makin lebar di tengah risiko kredit yang membayangi semester II-2026.

Permintaan Keamanan Siber Melonjak
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:24 WIB

Permintaan Keamanan Siber Melonjak

Jika sebelumnya keamanan lebih banyak fokus ke penjualan perangkat maupun lisensi, kini solusi keamanan yang terintegrasi dengan kAI dan cloud.

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Genjot Penjualan di Pasar Ekspor
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:18 WIB

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Genjot Penjualan di Pasar Ekspor

Hingga Juni 2026, Cimory telah mengekspor produknya ke Filipina, Vietnam, Kamboja, Maladewa, Hong Kong, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Omon-Omon Korupsi
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:10 WIB

Omon-Omon Korupsi

Drama rangkulan pejabat yang seharusnya menjadi pembersih korupsi, tak cukup untuk menjawab janji pemerintahan bersih.

Industri Karoseri Mulai Membaik, Belum Pulih Total
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:10 WIB

Industri Karoseri Mulai Membaik, Belum Pulih Total

Membaiknya permintaan bus pada semester I tahun ini menjadi sinyal positif bagi industri karoseri setelah sempat tertekan sepanjang tahun lalu.

Daya Beli Melambat, Mayora Indah (MYOR) Siapkan Strategi Jaga Penjualan
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:56 WIB

Daya Beli Melambat, Mayora Indah (MYOR) Siapkan Strategi Jaga Penjualan

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi pelemahan daya beli masyarakat. 

INDEKS BERITA

Terpopuler