Omnibus Kesehatan

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:00 WIB
Omnibus Kesehatan
[]
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya belum juga belajar dari pengalaman pembuatan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Proses yang dianggap tak melibatkan publik, jika tak mau disebut tak transparan melahirkan banyak masalah.

UU Cipta Kerja tak bisa jalan lantaran jatuh vonis Mahkamah Konstitusi bahwa UU Cipta Kerja cacat formal dan cacat  prosedur. Alih-alih memperbaiki, pemerintah ambil jalan pintas dengan  mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang juga masih disoal.

Kini, pemerintah juga bergegas melahirkan UU sapu jagad atau omnibus law di bidang Kesehatan. Mirip dengan UU Cipta Kerja, proses pembuatan RUU Kesehatan ini juga dinilai miskin pelibatan organisasi profesi dan masyarakat. Bahkan, nyaris tak membuka ruang diskusi publik padahal beleid ini sudah siap diundangkan dalam waktu dekat.

Tak pelak, protes menguar datang. Dari organisasi profesi seperti dokter, apoteker, hingga bidan menolak RUU ini lantaran tak melibatkan mereka. RUU ini juga disebut melibas UU profesi kesehatan.  

Menjadi inisiatif DPR di rapat paripurna kemarin (14/2), RUU ini juga mendapat penolakan dari Fraksi PKS yang menilai banyak pasal RUU ini mengancam sistem kesehatan. RUU ini dinilai  menciptakan kekosongan aturan. Utamanya soal tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan warga miskin.

Yang juga berpotensi menimbulkan syak wasangka adalah  perubahan  aturan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  RUU ini mengerdilkan posisi BPJS dari bertanggung jawab langsung ke Presiden menjadi lewat Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Perubahan  ini berpotensi ada intervensi kewenangan, termasuk soal penggunaan dana iuran peserta. Sebab, ada kewenangan Kemkes  dan Kemnaker menugaskan pekerjaan lain di luar tanggung jawab BPJS dalam pengelolaan jaminan sosial.

BPJS adalah pengelola dana iuran masyarakat di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Sumber pendanaan dari iuran peserta. Benar, ada sebagian dana dari negara untuk penerima bantuan, tapi bentuknya tetap iuran peserta yang menjadi tanggungjawab negara.  

RUU Kesehatan yang menyapu kendala di  sektor kesehatan sebaiknya memprioritaskan layanan kesehatan berkualitas serta membuka akses kesehatan untuk masyarakat. Omnibus juga harus mampu menjamin tak ada kekosongan hukum dan kontradiksi aturan di bidang kesehatan. Ini yang utama.

Bagikan

Berita Terbaru

Sebelum Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (25/4)
| Jumat, 25 April 2025 | 06:54 WIB

Sebelum Libur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (25/4)

Investor asing kembali membukukan aksi net sell atau jual bersih sebesar Rp 514,65 miliar di seluruh pasar. 

PTSN Meraih Proyek Perakitan dari Hewlett-Packard
| Jumat, 25 April 2025 | 06:53 WIB

PTSN Meraih Proyek Perakitan dari Hewlett-Packard

HP Indonesia menggandeng PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) untuk merakit beberapa produk  laptop dan printer mereka di Batam

Pemerintah Masih Godok Regulasi Kelapa Bulat
| Jumat, 25 April 2025 | 06:49 WIB

Pemerintah Masih Godok Regulasi Kelapa Bulat

Tata niaga kelapa bulat diarahkan untuk melindungi kebutusan pasar domestik sekaligus mengerek ekspor

GGRP Membidik Target Moderat Tahun Ini
| Jumat, 25 April 2025 | 06:45 WIB

GGRP Membidik Target Moderat Tahun Ini

Kini, GGRP mengandalkan teknologi Electric Arc Furnace (EAF), yang dinilai lebih ramah lingkungan dan efisien.

 GOOD Siapkan Belanja Rp 1 Triliun
| Jumat, 25 April 2025 | 06:42 WIB

GOOD Siapkan Belanja Rp 1 Triliun

PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) menambah kapasitas produksi dan gudang pada tahun ini untuk mengungkit kinerja

Pam Mineral (NICL) Bidik Kenaikan Produksi dan Penjualan Nikel pada 2025
| Jumat, 25 April 2025 | 06:34 WIB

Pam Mineral (NICL) Bidik Kenaikan Produksi dan Penjualan Nikel pada 2025

PT Pam Mineral Tbk (NICL) berupaya mempertahankan kinerja usaha. Langkah tersebut di tengah harga komoditas nikel yang masih volatil pada 2025.

Permintaan Pasar Ekspor Menyusut, Prospek Emiten Batubara Menciut
| Jumat, 25 April 2025 | 06:28 WIB

Permintaan Pasar Ekspor Menyusut, Prospek Emiten Batubara Menciut

Ketidakpastian global akibat perang dagang jilid kedua membuat permintaan batubara di pasar ekspor menyusut. 

Pasar Saham Domestik Masih Rawan, Meski Valuasi Harga Terbilang Murah
| Jumat, 25 April 2025 | 06:19 WIB

Pasar Saham Domestik Masih Rawan, Meski Valuasi Harga Terbilang Murah

Valuasi pasar saham lebih rendah dari rata-rata, UBS menaikkan peringkat IHSG dari netral menjadi overweight.

BI Sebut Asing Masih Optimistis dengan Indonesia
| Jumat, 25 April 2025 | 06:13 WIB

BI Sebut Asing Masih Optimistis dengan Indonesia

Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, para investor global tetap optimistis terhadap ekonomi Indonesia

Realisasi Belanja Negara Hanya Tumbuh Tipis
| Jumat, 25 April 2025 | 06:10 WIB

Realisasi Belanja Negara Hanya Tumbuh Tipis

Jika dibanding ealisasi pada kuartal I-2024 yang mencapai Rp 611,9 triliun, maka realisasi belanja negara kuartal I-2025 hanya tumbuh 1,37%

INDEKS BERITA

Terpopuler