Omnibus Kesehatan

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:00 WIB
Omnibus Kesehatan
[]
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya belum juga belajar dari pengalaman pembuatan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Proses yang dianggap tak melibatkan publik, jika tak mau disebut tak transparan melahirkan banyak masalah.

UU Cipta Kerja tak bisa jalan lantaran jatuh vonis Mahkamah Konstitusi bahwa UU Cipta Kerja cacat formal dan cacat  prosedur. Alih-alih memperbaiki, pemerintah ambil jalan pintas dengan  mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang juga masih disoal.

Kini, pemerintah juga bergegas melahirkan UU sapu jagad atau omnibus law di bidang Kesehatan. Mirip dengan UU Cipta Kerja, proses pembuatan RUU Kesehatan ini juga dinilai miskin pelibatan organisasi profesi dan masyarakat. Bahkan, nyaris tak membuka ruang diskusi publik padahal beleid ini sudah siap diundangkan dalam waktu dekat.

Tak pelak, protes menguar datang. Dari organisasi profesi seperti dokter, apoteker, hingga bidan menolak RUU ini lantaran tak melibatkan mereka. RUU ini juga disebut melibas UU profesi kesehatan.  

Menjadi inisiatif DPR di rapat paripurna kemarin (14/2), RUU ini juga mendapat penolakan dari Fraksi PKS yang menilai banyak pasal RUU ini mengancam sistem kesehatan. RUU ini dinilai  menciptakan kekosongan aturan. Utamanya soal tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan warga miskin.

Yang juga berpotensi menimbulkan syak wasangka adalah  perubahan  aturan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  RUU ini mengerdilkan posisi BPJS dari bertanggung jawab langsung ke Presiden menjadi lewat Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Perubahan  ini berpotensi ada intervensi kewenangan, termasuk soal penggunaan dana iuran peserta. Sebab, ada kewenangan Kemkes  dan Kemnaker menugaskan pekerjaan lain di luar tanggung jawab BPJS dalam pengelolaan jaminan sosial.

BPJS adalah pengelola dana iuran masyarakat di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Sumber pendanaan dari iuran peserta. Benar, ada sebagian dana dari negara untuk penerima bantuan, tapi bentuknya tetap iuran peserta yang menjadi tanggungjawab negara.  

RUU Kesehatan yang menyapu kendala di  sektor kesehatan sebaiknya memprioritaskan layanan kesehatan berkualitas serta membuka akses kesehatan untuk masyarakat. Omnibus juga harus mampu menjamin tak ada kekosongan hukum dan kontradiksi aturan di bidang kesehatan. Ini yang utama.

Bagikan

Berita Terbaru

Penggemar Kereta Api Membangun Asa
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Penggemar Kereta Api Membangun Asa

Tak sekedar mengeluarkan keluh kesah, komunitas kereta api juga melakukan edukasi. 

Pelaku Usaha yang Mengeduk Cuan dari Pelari yang Tampil Trendi
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Pelaku Usaha yang Mengeduk Cuan dari Pelari yang Tampil Trendi

Ragam event olahraga lari membawa berkah bagi produsen apparel merek lokal. 

Strategi ESG Bukalapak: Bukan Alasan Meski Rapor Keuangan Masih Merah
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Strategi ESG Bukalapak: Bukan Alasan Meski Rapor Keuangan Masih Merah

Melihat inisiatif dan strategi ESG Bukalapak.com (BUKA) untuk mendorong keberlanjutan bisnis.

Sejahterakan Rakyat Lagi
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Sejahterakan Rakyat Lagi

Indikasi penurunan level masyarakat kelas menengah ini sejatinya sudah terlihat lama.

Menanti Peran Rumpun Bambu dari Multi Bintang
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Menanti Peran Rumpun Bambu dari Multi Bintang

PT Multi Bintang Indonesia Tbk giat menanam pohon bambu. Untuk apa?

 
Bau Kolusi Saat IPO Emiten Saham di Bursa Efek Indonesia
| Sabtu, 07 September 2024 | 12:32 WIB

Bau Kolusi Saat IPO Emiten Saham di Bursa Efek Indonesia

Saat IPO banyak dokumen yang harus dikumpulkan ke regulator. 

Bursa Bullish, Reksadana Saham Mencetak Imbal Hasil Positif
| Sabtu, 07 September 2024 | 11:48 WIB

Bursa Bullish, Reksadana Saham Mencetak Imbal Hasil Positif

eksadana saham mencatatkan imbal hasil tertinggi di tahun ini pada bulan Agustus. 

Ekspansi Sunindo Cetak Hasil Positif
| Sabtu, 07 September 2024 | 11:41 WIB

Ekspansi Sunindo Cetak Hasil Positif

Melihat profil bisnis PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) dan rencana ekspansi di tahun ini

Prajogo Pangestu Jual 12,41 Juta Saham CUAN
| Sabtu, 07 September 2024 | 09:17 WIB

Prajogo Pangestu Jual 12,41 Juta Saham CUAN

Penjualan saham CUAN ini bukan merupakan transaksi repurchase agreement. 

Penjualan Rata-Rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh Sepanjang Juli 2024
| Sabtu, 07 September 2024 | 09:12 WIB

Penjualan Rata-Rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh Sepanjang Juli 2024

Hingga Juli 2024, AMRT berhasil membukukan pertumbuhan rata-rata penjualan tiap toko sebesar 4%-5%.

INDEKS BERITA

Terpopuler