Omnibus Law Cipta Kerja Menyemai Asa Pelaku Usaha, tapi Menuai Panen Uji Materi ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menjadikan omnibus law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dengan Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo meneken pengesahan UU ini pada 2 November 2020.
Belum genap sehari, beleid resmi setebal 1.187 halaman ini masih tetap mengundang protes dan kontroversi. Mulai dari makna seperti halnya arti minyak dan gas bumi hingga rujukan pasal yang tak ada dalam pasal yang dirujuk.
