Berita HOME

Operasional Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi per 1 April s/d 29 Mei

Minggu, 29 Maret 2020 | 06:51 WIB
Operasional Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi per 1 April s/d 29 Mei

ILUSTRASI. Anggota Gegana Brimob Mabes Polri melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno Hatta memutuskan membatasi operasional Terminal 1 dan 2. Hal tersebut efektif berlaku mulai Rabu, 1 April 2020.

Pembatasan operasional Terminal 1 dan 2 oleh Angkasa Pura II itu terkait meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) atau virus corona di pelbagai negara, termasuk di Indonesia.

Angkasa Pura II mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 6 Tahun 2020. 

Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Pembatasan itu bersifat sementara, selama masa Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Indonesia.

Hal itu mengacu juga pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," tutur Agus Haryadi Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (29/3) dini hari.

Baca Juga: Dampak Virus Corona (Covid-19), Aktivitas Rute Internasional di Bandara Soetta Sepi

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh badan usaha angkutan udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang.

Agus mengatakan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik Domestik maupun Internasional. 

"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Agus.

Dengan demikian, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Ini berarti, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik.

Baca Juga: Pergerakan pesawat rute internasional di Soetta turun 6,75% sepanjang Februari

Maskapai yang beroperasi di sana terdiri dari Lion Air (all destination domestic), Trigana (Pangkalanbun), dan Airfast Indonesia.

"Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan low-cost carrier terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," terang Agus.

Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di check-in konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, passenger service charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

Baca Juga: Sebanyak 40 ton alat kesehatan dari China untuk atasi virus corona tiba malam ini

"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," ujar Agus.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.345.000
0,75%