Telenor, Operator Telko Norwegia Melepas Unit Bisnis di Myanmar Seharga US$ 105 Juta

Kamis, 08 Juli 2021 | 12:59 WIB
Telenor, Operator Telko Norwegia Melepas Unit Bisnis di Myanmar Seharga US$ 105 Juta
[ILUSTRASI. Telenor menjual unit bisnis di Myanmar senilai US$ 105 juta kepada perusahaan investasi asal Lebanon yakni M1 Group. REUTERS/Marko Djurica/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - OSLO. Operator telekomunikasi asal Norwegia yaitu Telenor menjual unit bisnis di Myanmar kepada perusahaan investasi asal Lebanon yakni M1 Group. Nilai transaksi jual-beli itu sebesar US$ 105 juta.

Latar belakang penjualan aset adalah kondisi yang semakin tidak kondusid di Myanmar. "Kemunduran lebih lanjut dari situasi dan perkembangan terkini di Myanmar merupakan dasar keputusan untuk melepaskan perusahaan," kata Telenor dalam sebuah pernyataan.

Telenor menghapus valuasi unit bisnis di Myanmar per Mei 2021. Unit bisnisnya itu mencatatkan kerugian sebesar 6,5 miliar crown Norwegia atau US$ 752 juta pasca operasional bisnis seluler sangat dibatasi karena kudeta militer mulai 1 Februari 2021.

Baca Juga: TE Asia Healthcare Berinvestasi US$ 50 Juta di Dua Proyek Fasilitas Jantung Indonesia

Adapun nilai transaksi sesuai dengan nilai perusahaan tersirat yakni sekitar US$ 600 juta. Manajemen Telenor menyatakan penjualan aset kepada M1 Group akan menjamin operasi yang berkelanjutan.

Bisnis di Myanmar semakin menantang bagi Telenor. "Situasi di Myanmar selama beberapa bulan terakhir menjadi semakin menantang bagi Telenor dari sisi keamanan masyarakat, peraturan dan kepatuhan," kata Sigve Brekke, Chief Executive Telenor.

Selanjutnya: Efek Aturan Baru Kemananan Siber China, Linkdoc Technology Batalkan Rencana IPO di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib

Pacific Universal Investments melakukan penawaran tender wajib maksimal 8,13 miliar saham, setara 49% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:05 WIB

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji

Kinerja indeks saham properti di sepanjang tahun berjalan paling jeblok di antara 11 indeks sektor saham lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).​

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:58 WIB

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga

Kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% berpotensi memperkuat rupiah, tapi menekan valuasi saham.

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia

China gagal mencetak gol di Piala Dunia 2026, tetapi tetap masuk ke dalam arus pendapatan yang mengelilingi pertandingan.

Jejak Revisi UU P2SK
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Jejak Revisi UU P2SK

Mengapa dokumen revisi UU P2SK terkesan disembunyikan? Apa saja perubahan dalam UU sapu jagad industri keuangan itu?

Ada Sorotan MSCI Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:30 WIB

Ada Sorotan MSCI Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

MSCI menurunkan peringkat arus informasi atau information flow pasar modal Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya positif.

Harga Minyakita Batal Naik
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyakita Batal Naik

Kemendag melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Palmerah, Jakarta, Kamis (18/6) untuk mengecek harga

Penghimpunan Dana LKM Mengalami Tekanan
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:04 WIB

Penghimpunan Dana LKM Mengalami Tekanan

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada selisih harga yang harus diwaspadai sebelum menjual.

DKFT Incar Tambahan Kuota Produksi Nikel
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB

DKFT Incar Tambahan Kuota Produksi Nikel

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM membuka kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi RKAB pada Juli 2026.

Pertumbuhan Premi Asuransi Kendaraan Melambat
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB

Pertumbuhan Premi Asuransi Kendaraan Melambat

Premi asuransi kendaraan hanya tumbuh 2,9% di Q1 2026. Tekanan daya beli dan insentif pajak jadi penyebab utama. Simak detailnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler