Telenor, Operator Telko Norwegia Melepas Unit Bisnis di Myanmar Seharga US$ 105 Juta

Kamis, 08 Juli 2021 | 12:59 WIB
Telenor, Operator Telko Norwegia Melepas Unit Bisnis di Myanmar Seharga US$ 105 Juta
[ILUSTRASI. Telenor menjual unit bisnis di Myanmar senilai US$ 105 juta kepada perusahaan investasi asal Lebanon yakni M1 Group. REUTERS/Marko Djurica/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - OSLO. Operator telekomunikasi asal Norwegia yaitu Telenor menjual unit bisnis di Myanmar kepada perusahaan investasi asal Lebanon yakni M1 Group. Nilai transaksi jual-beli itu sebesar US$ 105 juta.

Latar belakang penjualan aset adalah kondisi yang semakin tidak kondusid di Myanmar. "Kemunduran lebih lanjut dari situasi dan perkembangan terkini di Myanmar merupakan dasar keputusan untuk melepaskan perusahaan," kata Telenor dalam sebuah pernyataan.

Telenor menghapus valuasi unit bisnis di Myanmar per Mei 2021. Unit bisnisnya itu mencatatkan kerugian sebesar 6,5 miliar crown Norwegia atau US$ 752 juta pasca operasional bisnis seluler sangat dibatasi karena kudeta militer mulai 1 Februari 2021.

Baca Juga: TE Asia Healthcare Berinvestasi US$ 50 Juta di Dua Proyek Fasilitas Jantung Indonesia

Adapun nilai transaksi sesuai dengan nilai perusahaan tersirat yakni sekitar US$ 600 juta. Manajemen Telenor menyatakan penjualan aset kepada M1 Group akan menjamin operasi yang berkelanjutan.

Bisnis di Myanmar semakin menantang bagi Telenor. "Situasi di Myanmar selama beberapa bulan terakhir menjadi semakin menantang bagi Telenor dari sisi keamanan masyarakat, peraturan dan kepatuhan," kata Sigve Brekke, Chief Executive Telenor.

Selanjutnya: Efek Aturan Baru Kemananan Siber China, Linkdoc Technology Batalkan Rencana IPO di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler