Opsen Pajak Bikin Leasing Tambah Pusing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2025 tampaknya masih akan menjadi periode yang menantang bagi industri multifinance. Selain dihadapkan pada rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), adanya opsen pajak pada tahun depan juga bisa membuat penjualan kendaraan semakin ngadat.
Opsen pajak sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang dikenakan atas pajak terutang dari Pajak Kendaraan Bermotor hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
