KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan akses perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk untuk masyarakat bawah. Namun untuk bisa menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Artikel ini mencoba memberikan gambaran terkait isu backlog perumahan dan sampai sejauh mana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berperan dalam penyelesaian isu backlog tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.