Otoritas Harus Tegas Agar Nasabah Fintech Tak Terkuras

Selasa, 26 September 2023 | 05:05 WIB
Otoritas Harus Tegas Agar Nasabah Fintech Tak Terkuras
[]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hati-hati bila Anda  mengajukan pinjaman online ke perusahaan teknologi finansial alias fintech. Debitur fintech bisa jadi harus mengembalikan pinjaman ditambah bunga dan biaya lainnya yang nilainya sama besar dengan pinjaman pokok.

Yang juga layak Anda perhatikan, besaran bunga plus biaya lain-lain yang nilainya sama dengan pokok pinjaman ini tidak menyalahi aturan, lo. Ketentuan besar bunga dan biaya pinjaman di fintech diatur dalam code of conduct yang disusun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Bulog Sulit Memasok Beras Murah ke Pelosok Daerah
| Rabu, 15 Januari 2025 | 06:20 WIB

Bulog Sulit Memasok Beras Murah ke Pelosok Daerah

biaya operasional terutama ongkos angkut menuju wilayah seperti Maluku, Papua hingga NTT cukup besar.

Ruang Sempit MI Menjajal Bisnis DPLK
| Rabu, 15 Januari 2025 | 06:15 WIB

Ruang Sempit MI Menjajal Bisnis DPLK

Pintu bagi manajer investasi (MI) untuk menjajal bisnis dana pensiun lembaga keuangan alias DPLK resmi terbuka. 

Prospek Rupiah Masih Bikin Gelisah
| Rabu, 15 Januari 2025 | 06:11 WIB

Prospek Rupiah Masih Bikin Gelisah

Percuma Bank Indonesia melakukan intervensi, karena utang jatuh tempo Januari 2025 capai US$ 6,8 miliar

Prospek Medikaloka Hermina Cerah di 2025, Yulisar Khiat Makin Rajin Borong Saham HEAL
| Rabu, 15 Januari 2025 | 06:10 WIB

Prospek Medikaloka Hermina Cerah di 2025, Yulisar Khiat Makin Rajin Borong Saham HEAL

Sepanjang 2024 HEAL sudah membangun empat rumah sakit baru di Pasuruan, Madiun, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan PIK 2.​

Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Menanjak
| Rabu, 15 Januari 2025 | 06:10 WIB

Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Menanjak

Nilai klaim jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat dalam lima tahun terakhir

Audit Coretax System
| Rabu, 15 Januari 2025 | 06:08 WIB

Audit Coretax System

Lebih miris lagi, sistem pajak yang diklaim canggih tersebut berpotensi mudah dijebol pelaku kejahatan siber.

Mengantongi Rp 10 Triliun  dari Lelang Sukuk Perdana
| Rabu, 15 Januari 2025 | 06:00 WIB

Mengantongi Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk Perdana

Hasil lelang sukuk perdana tahun ini lebih rendah dibanding lelang sukuk perdana 2024, namun lebih tinggi dari lelang terakhir sukuk tahun lalu

Konsorsium Disiapkan Demi Program Tiga Juta Rumah
| Rabu, 15 Januari 2025 | 05:45 WIB

Konsorsium Disiapkan Demi Program Tiga Juta Rumah

Industri asuransi bisa ikut menadah berkah dari program tiga juta rumah yang tengah digagas pemerintah. 

Setelah IHSG Jebol ke Bawah 7.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini Dari Analis
| Rabu, 15 Januari 2025 | 05:45 WIB

Setelah IHSG Jebol ke Bawah 7.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini Dari Analis

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin jebol ke bawah 7.000. Ini pertama kalinya di tahun 2025. indeks berada di level 6.000-an.

Porsi dan Tenor DHE-SDA Masih Dibahas
| Rabu, 15 Januari 2025 | 05:30 WIB

Porsi dan Tenor DHE-SDA Masih Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ailrngga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan DHE SDA masih dalam pembahasan

INDEKS BERITA

Terpopuler