Pajak Karbon Untuk Ekonomi Hijau

Senin, 04 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Pajak Karbon Untuk Ekonomi Hijau
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah berencana menerapkan rezim pajak baru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Pembahasan calon beleid yang sebelumnya bernama Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) ini sudah rampung, dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam RUU HPP, pemerintah memasukkan emisi karbon sebagai objek pajak baru. Pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Yang jadi subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.

Mengacu RUU HPP, pemerintah menetapkan tarif pajak karbon paling rendah sebesar Rp 30 per kg karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Tarif ini jauh di bawah yang pemerintah usulkan sebelumnya dalam RUU KUP Rp 75 per kg CO2e.

Meski begitu, menurut RUU HPP, wajib pajak bisa mendapatkan pengurangan pajak karbon dan perlakuan lainnya atas pemenuhan kewajiban pajak karbon. Dengan syarat: berpartisipasi dalam perdagangan emisi karbon, pengimbangan emisi karbon, atau mekanisme lain sesuai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Sesuai Perjanjian Paris 2015, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi karbon pada 2030 sebesar 26%.

Apalagi, sejak 2019, Indonesia berada di peringkat keempat penghasil CO2 terbesar di dunia. Dan, penyumbang emisi CO2 di Indonesia terbesar adalah sektor industri dengan porsi 37%, kemudian kelistrikan 27%, serta transportasi 27%.

Sektor transportasi jadi yang pertama pemerintah kaji untuk penerapan pajak karbon. Untuk menekan emisi, pemerintah juga bakal memberlakukan skema baru pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas kendaraan bermotor pada 16 Oktober 2021.

Mengacu PP No. 74/ 2021, pungutan PPnBM juga berdasarkan emisi gas buang yang kendaraan bermotor keluarkan.

Implementasi pajak karbon menjadi sinyal bagi perubahan perilaku individu dan pelaku usaha menuju ekonomi hijau yang kompetitif, sekaligus sumber pembiayaan pemerintah. Penerimaan pajak karbon bisa pemerintah gunakan untuk pengendalian perubahan iklim.         

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

Indo Boga Sukses (IBOS) Tambah Gerai dan Akuisisi Perusahaan
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:00 WIB

Indo Boga Sukses (IBOS) Tambah Gerai dan Akuisisi Perusahaan

Sejak 25 April 2025, IBOSmelakukan perjanjian kerja sama waralaba selama lima tahun dengan Segafredo Zanetti Espresso Worldwide Ltd

Investor Asing Mulai Akumulasi Saham Bank
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:00 WIB

Investor Asing Mulai Akumulasi Saham Bank

​Di tengah pemangkasan outlook oleh Moody’s Ratings, asing mulai kembali memborong saham bank besar, memberi harapan tekanan jual segera mereda.

Harga Batubara dan CPO Menyeret PNBP
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:55 WIB

Harga Batubara dan CPO Menyeret PNBP

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kuartal I-2026 diprediksi tertekan signifikan. Tren pelemahan harga komoditas global jadi pemicu utamanya

 Merdeka Gold Resources (EMAS) Lakukan Penuangan Perdana Emas di Tambang Pani
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:45 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Lakukan Penuangan Perdana Emas di Tambang Pani

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi melakukan first gold pour atau penuangan emas perdana di Tambang Emas Pani pada 14 Februari 2026.

Pemerintah Ingin Sebar Insentif, Prospek Emiten Pelayaran Jadi Positif
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:35 WIB

Pemerintah Ingin Sebar Insentif, Prospek Emiten Pelayaran Jadi Positif

Rencana pemerintah menyebar insentif untuk galangan kapal bisa jadi katalis positif emiten pelayaran.

Laba Tahun Lalu Mengempis, Industri Penjaminan Berupaya Perbaiki Efisiensi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:35 WIB

Laba Tahun Lalu Mengempis, Industri Penjaminan Berupaya Perbaiki Efisiensi

OJK mencatat penyusutan laba bersih industri penjaminan sepanjang tahun 2025 sebesar 21,87% secara tahunan menjadi Rp 968,24 miliar. 

Utang Luar Negeri Naik, Risiko Perlu Diantisipasi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:25 WIB

Utang Luar Negeri Naik, Risiko Perlu Diantisipasi

Bank Indonesia mencatat posisi ULN Indonesia per akhir 2025 mencapai US$ 431,73 miliar                

Wahana Interfood (COCO) Mencecap Momen Ramadan
| Kamis, 19 Februari 2026 | 02:25 WIB

Wahana Interfood (COCO) Mencecap Momen Ramadan

Menghadapi momen Lebaran ini, COCO memperbanyak demo cooking dan baking ke food service dan UMKM dengan menu-menu festive.

INDEKS BERITA

Terpopuler