Pajak Karbon Untuk Ekonomi Hijau

Senin, 04 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Pajak Karbon Untuk Ekonomi Hijau
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah berencana menerapkan rezim pajak baru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Pembahasan calon beleid yang sebelumnya bernama Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) ini sudah rampung, dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam RUU HPP, pemerintah memasukkan emisi karbon sebagai objek pajak baru. Pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Yang jadi subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.

Mengacu RUU HPP, pemerintah menetapkan tarif pajak karbon paling rendah sebesar Rp 30 per kg karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Tarif ini jauh di bawah yang pemerintah usulkan sebelumnya dalam RUU KUP Rp 75 per kg CO2e.

Meski begitu, menurut RUU HPP, wajib pajak bisa mendapatkan pengurangan pajak karbon dan perlakuan lainnya atas pemenuhan kewajiban pajak karbon. Dengan syarat: berpartisipasi dalam perdagangan emisi karbon, pengimbangan emisi karbon, atau mekanisme lain sesuai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Sesuai Perjanjian Paris 2015, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi karbon pada 2030 sebesar 26%.

Apalagi, sejak 2019, Indonesia berada di peringkat keempat penghasil CO2 terbesar di dunia. Dan, penyumbang emisi CO2 di Indonesia terbesar adalah sektor industri dengan porsi 37%, kemudian kelistrikan 27%, serta transportasi 27%.

Sektor transportasi jadi yang pertama pemerintah kaji untuk penerapan pajak karbon. Untuk menekan emisi, pemerintah juga bakal memberlakukan skema baru pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas kendaraan bermotor pada 16 Oktober 2021.

Mengacu PP No. 74/ 2021, pungutan PPnBM juga berdasarkan emisi gas buang yang kendaraan bermotor keluarkan.

Implementasi pajak karbon menjadi sinyal bagi perubahan perilaku individu dan pelaku usaha menuju ekonomi hijau yang kompetitif, sekaligus sumber pembiayaan pemerintah. Penerimaan pajak karbon bisa pemerintah gunakan untuk pengendalian perubahan iklim.         

Bagikan

Berita Terbaru

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:45 WIB

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki

Di 2026, BRMS menargetkan produksi emas 80.000 ons troi. Ini lebih tinggi dari proyeksi produksi tahun 2025 di kisaran 68.000-72.000 ons troi. 

Impor BBM Dibuka, AKR Corporindo (AKRA) Ketiban Berkah
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:38 WIB

Impor BBM Dibuka, AKR Corporindo (AKRA) Ketiban Berkah

Pembukaan kembali keran kuota impor BBM untuk badan usaha pengelola SPBU swasta berpotensi mendongkrak kinerja PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). 

Danantara Alihkan 1% Saham BUMN, Prospek Emiten Pelat Merah Bakal Cerah?
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:31 WIB

Danantara Alihkan 1% Saham BUMN, Prospek Emiten Pelat Merah Bakal Cerah?

BPI Danantara melakukan pengalihan saham 12 emiten BUMN kepada Badan Pengaturan (BP) BUMN. Seperti apa dampaknya ke prospek emiten BUMN? 

Industri Tekstil Berupaya Merajut Cuan Tahun Ini
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:30 WIB

Industri Tekstil Berupaya Merajut Cuan Tahun Ini

Industri TPT sedang berada di fase transisi penting setelah menghadapi tekanan, terutama dari melemahnya daya beli global dan impor ilegal.

Rekor Cadangan Devisa Indonesia
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:25 WIB

Rekor Cadangan Devisa Indonesia

Posisi cadangan devisa akhir Desember 2025 yang sebesar US$ 156,5 miliar, tertinggi setelah Maret 2025 yang saat itu tercatat US$ 157,1 miliar

Dana Asing Mengalir Deras ke Pasar Saham Indonesia, Saham-Saham Big Caps Jadi Buruan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:16 WIB

Dana Asing Mengalir Deras ke Pasar Saham Indonesia, Saham-Saham Big Caps Jadi Buruan

Menelisik saham-saham yang jadi incaran investor asing di tahun 2025. Hingga kemarin, aliran dana asing ke Bursa Efek Indonesia masih deras. 

Swasembada Pangan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:12 WIB

Swasembada Pangan

Swasembada 2025 adalah sebuah "kebenaran statistik" yang dibangun di atas fondasi definisi bukan hasil transformasi struktural yang kokoh.

Melebarnya Shortfall Pajak Membebani Target 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:11 WIB

Melebarnya Shortfall Pajak Membebani Target 2026

Penerimaan pajak tahun 2025 mengalami shortfall alias selisih realisasi dengan target yang sebesar Rp 271,7 triliun

Kelolaan Reksadana Tumbuh 35%, AUM Pendapatan Tetap Terbesar, Return Saham Tertinggi
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:10 WIB

Kelolaan Reksadana Tumbuh 35%, AUM Pendapatan Tetap Terbesar, Return Saham Tertinggi

Total dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana pada Desember 2025 mencapai Rp 679,24 triliun.

Wijaya Karya (WIKA) Genjot Raihan Nilai Kontrak Baru
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:00 WIB

Wijaya Karya (WIKA) Genjot Raihan Nilai Kontrak Baru

Kontribusi terbesar kontrak baru berasal dari segmen infrastruktur dan building, yang ditopang oleh proyek jalan, jembatan, sumber daya air.

INDEKS BERITA

Terpopuler