Pajak Karbon Untuk Ekonomi Hijau

Senin, 04 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Pajak Karbon Untuk Ekonomi Hijau
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah berencana menerapkan rezim pajak baru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Pembahasan calon beleid yang sebelumnya bernama Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) ini sudah rampung, dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam RUU HPP, pemerintah memasukkan emisi karbon sebagai objek pajak baru. Pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Yang jadi subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.

Mengacu RUU HPP, pemerintah menetapkan tarif pajak karbon paling rendah sebesar Rp 30 per kg karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Tarif ini jauh di bawah yang pemerintah usulkan sebelumnya dalam RUU KUP Rp 75 per kg CO2e.

Meski begitu, menurut RUU HPP, wajib pajak bisa mendapatkan pengurangan pajak karbon dan perlakuan lainnya atas pemenuhan kewajiban pajak karbon. Dengan syarat: berpartisipasi dalam perdagangan emisi karbon, pengimbangan emisi karbon, atau mekanisme lain sesuai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Sesuai Perjanjian Paris 2015, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi karbon pada 2030 sebesar 26%.

Apalagi, sejak 2019, Indonesia berada di peringkat keempat penghasil CO2 terbesar di dunia. Dan, penyumbang emisi CO2 di Indonesia terbesar adalah sektor industri dengan porsi 37%, kemudian kelistrikan 27%, serta transportasi 27%.

Sektor transportasi jadi yang pertama pemerintah kaji untuk penerapan pajak karbon. Untuk menekan emisi, pemerintah juga bakal memberlakukan skema baru pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas kendaraan bermotor pada 16 Oktober 2021.

Mengacu PP No. 74/ 2021, pungutan PPnBM juga berdasarkan emisi gas buang yang kendaraan bermotor keluarkan.

Implementasi pajak karbon menjadi sinyal bagi perubahan perilaku individu dan pelaku usaha menuju ekonomi hijau yang kompetitif, sekaligus sumber pembiayaan pemerintah. Penerimaan pajak karbon bisa pemerintah gunakan untuk pengendalian perubahan iklim.         

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)
| Senin, 05 Mei 2025 | 09:42 WIB

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,59% jika menjual hari ini.

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:50 WIB

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut

Harga ayam belakangan anjlok dalam. Dari sisi konsumen, jelas menguntungkan. Tapi, tidak bagi peternak rakyat.

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:18 WIB

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra

Jika tak ada aral melintang, akuisisi salah satu blok migas produktif ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini.

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:10 WIB

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih

Wilayah utara Thailand seperti Chiang Mai dan Lamphun memiliki industri pertanian dan pengolahan pangan yang mumpuni

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 07:45 WIB

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut

Kinerja SMCB selama periode tiga bulan pertama 2025 dibayangi tekanan akibat kondisi pasar yang kelebihan pasokan.

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:57 WIB

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor

Harga emas  spot sebagai aset safe haven mencetak return 5,15% secara bulanan (mom) per April 2025 menjadi US$ 3.319 per ons troi

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan Ekonomi Global yang Lesu
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:50 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan Ekonomi Global yang Lesu

Pada Jumat (02/5) harga minyak mentah WTI dipasar berjangka bergerak dikisaran US$ 58,29 per barel, turun 12,94% secara bulanan

Daya Beli Jadi Ancaman Emiten E-Commerce
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:47 WIB

Daya Beli Jadi Ancaman Emiten E-Commerce

Meski begitu, kinerja emiten e-commerce di kuartal I 2025 semakin membaik di tengah ekosistem digital yang semakin masif

Permintaan Emas Global Untuk Investasi Diprediksi Akan Terus Meningkat Sepanjang 2025
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:16 WIB

Permintaan Emas Global Untuk Investasi Diprediksi Akan Terus Meningkat Sepanjang 2025

Pada kuartal I 2025 kenaikan permintaan emas ditopang oleh investasi ETF berbasis emas dan emas batangan.​

Rupiah Loyo dan Biaya Tinggi Menghambat Kinerja Emiten LQ45
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Loyo dan Biaya Tinggi Menghambat Kinerja Emiten LQ45

Rapor kinerja sejumlah emiten LQ45 di sektor pertambangan, energi dan telekomunikasi masih merah pada kuartal I-2025. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler