KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal pajak kini makin gencar membidik wajib pajak yang tengah menjalankan usaha. Yang saat ini tengah menjadi perhatian adalah para pelapak digital.
Maklum, selama pandemi Covid-19 berlangsung, ekonomi digital begitu membuncah. Jadi amat wajar bagi Dirjen Pajak untuk mulai membidik laju usaha yang semakin menggeliat seperti di ranah digital.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.