KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa yang dialami keluarga almarhumah WPS (38) di Wonogiri, masih menyisakan duka mendalam. Pasalnya, istri dan ibu yang mereka cintai, mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.
Kematian WPS yang tidak lumrah itu diduga karena didorong lilitan utang, dan sistem tagih teror pinjaman online (pinjol) ilegal yang dialaminya. Hal ini terungkap dari isi surat wasiat yang ditulis WPS sebelum meninggal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.