Berita Opini

Peberantasan Tidak Tuntas Pinjol Ilegal

Oleh Imron Rosyadi - Peneliti PSEI-FEB Universitas Muhammdiyah Surakarta
Kamis, 11 November 2021 | 07:30 WIB
Peberantasan Tidak Tuntas Pinjol Ilegal

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa yang dialami keluarga almarhumah WPS (38) di Wonogiri, masih menyisakan duka mendalam. Pasalnya, istri dan ibu yang mereka cintai, mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.

Kematian WPS yang tidak lumrah itu diduga karena didorong lilitan utang, dan sistem tagih teror pinjaman online (pinjol) ilegal yang dialaminya. Hal ini terungkap dari isi surat wasiat yang ditulis WPS sebelum meninggal.

Terbaru