Oleh Imron Rosyadi
- Peneliti PSEI-FEB Universitas Muhammdiyah Surakarta
Kamis, 11 November 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa yang dialami keluarga almarhumah WPS (38) di Wonogiri, masih menyisakan duka mendalam. Pasalnya, istri dan ibu yang mereka cintai, mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.
Kematian WPS yang tidak lumrah itu diduga karena didorong lilitan utang, dan sistem tagih teror pinjaman online (pinjol) ilegal yang dialaminya. Hal ini terungkap dari isi surat wasiat yang ditulis WPS sebelum meninggal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.