KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) keberatan jika Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan harga gas murah untuk industri.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas berpendapat, Pemerintah perlu memperhatikan pasokan gas jika ingin melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.