Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:51 WIB
Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa berdaya saing di pasar global nampaknya masih jauh dari harapan. Banyak regulasi hingga banjir produk impor menghadang niat itu. Makin berat lantaran rantai pasok (supply chain) hulu hingga hilir tidak sinkron.

Sekjen Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan, saat ini permintaan produk hilir, yakni garmen memang terus meningkat. Kebutuhan global meningkat, sejalan target Indonesia menggenjot ekspor.

Cuma, peningkatan pasar ekspor ini tak dibarengi dengan kinerja bahan baku industri ini yang memadai, terutama produk kain (fabrics). Padahal, produk kain merupakan bahan baku utama industri garmen atau pakaian jadi. "Sektor hulu, industri antara, dan hilir berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, impor kain meningkat beberapa tahun terakhir," kata Ernovian kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Lantaran impor kain ini terus membengkak, API meminta ke pemerintah untuk mengawasi dan membatasi proses importasinya. Sebab, industri dalam negeri siap memasok kebutuhan kain tersebut.

Tidak adanya harmonisasi kerjasama antar industri TPT Indonesia mengakibatkan rantai pasok antar industrinya juga tidak jalan. Tak pelak, penjualan kain di pasar domestiknya pun tidak optimal. "Ini menyebabkan pola produksi antar industri tidak tersistem," ujar Ernovian.

Celakanya, industri hulu masih menerapkan antidumping serat poliester (PSF). Efeknya, kerugian bukan hanya di industri antara (produsen benang dan kain) tapi juga berlanjut ke industri hilir, yaitu produsen pakaian jadi dan produk jadi dari tekstil lain.

Kevin Hartanto, Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat mengatakan, produsen pakaian jadi di daerahnya kebanyakan masih mengimpor kekurangan bahan baku kain. Permintaan bahan baku terus meningkat, seiring naiknya

"Harusnya yang boleh impor itu produsen, bukan pedagang. Produsen pun harus dicek lagi kebutuhannya agar mereka tidak jadi pedagang," kata Kevin saat dihubungi KONTAN, Rabu (17/7).

Kevin menuding, kinerja buruk industri TPT akibat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 tahun 2017 tentang Ketentuan Impor TPT. Menurut dia, sebelum aturan tersebut terbit, produk kain impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. "Impor jadi tidak terkendali bahkan di daerah Jawa Barat, importir bisa masuk door to door ke toko-toko," ungkapnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, masalah utama industri TPT juga masalah mesin produksi yang sudah usang dan perlu direvitalisasi.

Mesin lama menjadikan kualitas kain yang dihasilkan jelek. "Kemperin mendorong adanya revitalisasi di sektor knitting weaving dying finishing supaya kapasitasnya bisa memenuhi sektor hilirnya garmen," tukas Sigit kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Merujuk data Kemperin, industri TPT menjadi penghasil devisa yang signifikan dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,22 miliar atau naik 5,55% dibanding tahun lalu. Selain itu, industri TPT telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,6 juta orang.

Bagikan

Berita Terbaru

Kibarkan Merah Putih di Koperasi Desa dan Kelurahan
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:40 WIB

Kibarkan Merah Putih di Koperasi Desa dan Kelurahan

Pemerintah siap meluncurkan Koperasi Merah Putih. Hingga kini, sudah terbentuk 78.000 koperasi desa ini. Tapi, kelahirannya bukan tanpa risiko.

Walhi Minta IUP Tambang Nikel Dicabut
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:37 WIB

Walhi Minta IUP Tambang Nikel Dicabut

Masyarakat Adat Papua menganggap Kepulauan Raja Ampat sangat bersejarah bagi masyarakat setempat karena warisan nenek moyang

 Inalum Waspadai Kenaikan Tarif Impor Aluminium AS
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:32 WIB

Inalum Waspadai Kenaikan Tarif Impor Aluminium AS

Trump menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan strategi untuk mendorong kapasitas produksi aluminium dan baja lokal,

PGAS Siap-Siap Menebar Dividen, Jumlahnya Rp 182,08 Per Saham
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:31 WIB

PGAS Siap-Siap Menebar Dividen, Jumlahnya Rp 182,08 Per Saham

PGAS mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Pendapatan mencapai US$ 3,8 miliar, didorong pertumbuhan segmen bisnis dan optimalisasi keuangan

Tindak Tegas Mafia Beras di Cipinang
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:28 WIB

Tindak Tegas Mafia Beras di Cipinang

Berdasarkan data Food Station Tjipinang dan penelusuran di lapangan ditemukan kecurigaan manipulasi data stok di PIBC.

SLJ Global (SULI) Fokus Memperbaiki Kinerja di Tahun 2025
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:25 WIB

SLJ Global (SULI) Fokus Memperbaiki Kinerja di Tahun 2025

Perbaikan kinerja SULI terdorong oleh sejumlah faktor, terutama karena memperoleh tambahan modal kerja pada akhir tahun 2024.

Investor Asing Melirik Skema KPBU di Proyek IKN
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:24 WIB

Investor Asing Melirik Skema KPBU di Proyek IKN

KPBU Sektor Jalan dan Terowongan Multi Utilitas (MUT)di IKN  juga menunjukkan perkembangan menjanjikan.

Awal Pekan, Bursa Saham Asia Bergerak Terbatas dan Hati-Hati
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:23 WIB

Awal Pekan, Bursa Saham Asia Bergerak Terbatas dan Hati-Hati

Pasar Asia juga akan mencermati perkembangan data ekonomi domestik masing-masing negara, khususnya terkait konsumsi masyarakat.

 Berjibaku Menciptakan Lapangan Kerja Baru
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:21 WIB

Berjibaku Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah harus melipatgandakan investasi untuk membuka banyak lapangan kerja dan menahan pemurusan hubungan kerja

Kejutan Danantara
| Senin, 09 Juni 2025 | 06:10 WIB

Kejutan Danantara

Entah bagaimana sejatinya konsep struktur keanggotaan para penasihat di Danantara, semoga saja tidak ada lagi kejutan.

INDEKS BERITA

Terpopuler