Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:51 WIB
Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa berdaya saing di pasar global nampaknya masih jauh dari harapan. Banyak regulasi hingga banjir produk impor menghadang niat itu. Makin berat lantaran rantai pasok (supply chain) hulu hingga hilir tidak sinkron.

Sekjen Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan, saat ini permintaan produk hilir, yakni garmen memang terus meningkat. Kebutuhan global meningkat, sejalan target Indonesia menggenjot ekspor.

Cuma, peningkatan pasar ekspor ini tak dibarengi dengan kinerja bahan baku industri ini yang memadai, terutama produk kain (fabrics). Padahal, produk kain merupakan bahan baku utama industri garmen atau pakaian jadi. "Sektor hulu, industri antara, dan hilir berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, impor kain meningkat beberapa tahun terakhir," kata Ernovian kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Lantaran impor kain ini terus membengkak, API meminta ke pemerintah untuk mengawasi dan membatasi proses importasinya. Sebab, industri dalam negeri siap memasok kebutuhan kain tersebut.

Tidak adanya harmonisasi kerjasama antar industri TPT Indonesia mengakibatkan rantai pasok antar industrinya juga tidak jalan. Tak pelak, penjualan kain di pasar domestiknya pun tidak optimal. "Ini menyebabkan pola produksi antar industri tidak tersistem," ujar Ernovian.

Celakanya, industri hulu masih menerapkan antidumping serat poliester (PSF). Efeknya, kerugian bukan hanya di industri antara (produsen benang dan kain) tapi juga berlanjut ke industri hilir, yaitu produsen pakaian jadi dan produk jadi dari tekstil lain.

Kevin Hartanto, Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat mengatakan, produsen pakaian jadi di daerahnya kebanyakan masih mengimpor kekurangan bahan baku kain. Permintaan bahan baku terus meningkat, seiring naiknya

"Harusnya yang boleh impor itu produsen, bukan pedagang. Produsen pun harus dicek lagi kebutuhannya agar mereka tidak jadi pedagang," kata Kevin saat dihubungi KONTAN, Rabu (17/7).

Kevin menuding, kinerja buruk industri TPT akibat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 tahun 2017 tentang Ketentuan Impor TPT. Menurut dia, sebelum aturan tersebut terbit, produk kain impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. "Impor jadi tidak terkendali bahkan di daerah Jawa Barat, importir bisa masuk door to door ke toko-toko," ungkapnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, masalah utama industri TPT juga masalah mesin produksi yang sudah usang dan perlu direvitalisasi.

Mesin lama menjadikan kualitas kain yang dihasilkan jelek. "Kemperin mendorong adanya revitalisasi di sektor knitting weaving dying finishing supaya kapasitasnya bisa memenuhi sektor hilirnya garmen," tukas Sigit kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Merujuk data Kemperin, industri TPT menjadi penghasil devisa yang signifikan dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,22 miliar atau naik 5,55% dibanding tahun lalu. Selain itu, industri TPT telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,6 juta orang.

Bagikan

Berita Terbaru

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:10 WIB

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu

Sampai saat ini Kemenaker masih melakukan dialog dengan pihak terkait, baik pengemudi ojol maupun aplikator.

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:10 WIB

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu

Sampai saat ini Kemenaker masih melakukan dialog dengan pihak terkait, baik pengemudi ojol maupun aplikator.

Kredit Sindikasi Perbankan Mulai Berangsur Pulih
| Jumat, 28 November 2025 | 14:13 WIB

Kredit Sindikasi Perbankan Mulai Berangsur Pulih

Sepanjang 2025 berjalan, penyaluran kredit sindikasi perbankan mencapai US$ 23,62 miliar angka ini menurun sekitar 12%.

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI
| Jumat, 28 November 2025 | 10:40 WIB

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI

PetroChina akan menggelar eksplorasi 6 sumur baru dan 11 sumur work over di Blok Jabung hingga 2028.

INDEKS BERITA