Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:51 WIB
Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa berdaya saing di pasar global nampaknya masih jauh dari harapan. Banyak regulasi hingga banjir produk impor menghadang niat itu. Makin berat lantaran rantai pasok (supply chain) hulu hingga hilir tidak sinkron.

Sekjen Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan, saat ini permintaan produk hilir, yakni garmen memang terus meningkat. Kebutuhan global meningkat, sejalan target Indonesia menggenjot ekspor.

Cuma, peningkatan pasar ekspor ini tak dibarengi dengan kinerja bahan baku industri ini yang memadai, terutama produk kain (fabrics). Padahal, produk kain merupakan bahan baku utama industri garmen atau pakaian jadi. "Sektor hulu, industri antara, dan hilir berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, impor kain meningkat beberapa tahun terakhir," kata Ernovian kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Lantaran impor kain ini terus membengkak, API meminta ke pemerintah untuk mengawasi dan membatasi proses importasinya. Sebab, industri dalam negeri siap memasok kebutuhan kain tersebut.

Tidak adanya harmonisasi kerjasama antar industri TPT Indonesia mengakibatkan rantai pasok antar industrinya juga tidak jalan. Tak pelak, penjualan kain di pasar domestiknya pun tidak optimal. "Ini menyebabkan pola produksi antar industri tidak tersistem," ujar Ernovian.

Celakanya, industri hulu masih menerapkan antidumping serat poliester (PSF). Efeknya, kerugian bukan hanya di industri antara (produsen benang dan kain) tapi juga berlanjut ke industri hilir, yaitu produsen pakaian jadi dan produk jadi dari tekstil lain.

Kevin Hartanto, Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat mengatakan, produsen pakaian jadi di daerahnya kebanyakan masih mengimpor kekurangan bahan baku kain. Permintaan bahan baku terus meningkat, seiring naiknya

"Harusnya yang boleh impor itu produsen, bukan pedagang. Produsen pun harus dicek lagi kebutuhannya agar mereka tidak jadi pedagang," kata Kevin saat dihubungi KONTAN, Rabu (17/7).

Kevin menuding, kinerja buruk industri TPT akibat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 tahun 2017 tentang Ketentuan Impor TPT. Menurut dia, sebelum aturan tersebut terbit, produk kain impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. "Impor jadi tidak terkendali bahkan di daerah Jawa Barat, importir bisa masuk door to door ke toko-toko," ungkapnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, masalah utama industri TPT juga masalah mesin produksi yang sudah usang dan perlu direvitalisasi.

Mesin lama menjadikan kualitas kain yang dihasilkan jelek. "Kemperin mendorong adanya revitalisasi di sektor knitting weaving dying finishing supaya kapasitasnya bisa memenuhi sektor hilirnya garmen," tukas Sigit kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Merujuk data Kemperin, industri TPT menjadi penghasil devisa yang signifikan dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,22 miliar atau naik 5,55% dibanding tahun lalu. Selain itu, industri TPT telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,6 juta orang.

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler