Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:51 WIB
Pedagang Impor Kain, Produsen Tekstil Terhimpit
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa berdaya saing di pasar global nampaknya masih jauh dari harapan. Banyak regulasi hingga banjir produk impor menghadang niat itu. Makin berat lantaran rantai pasok (supply chain) hulu hingga hilir tidak sinkron.

Sekjen Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan, saat ini permintaan produk hilir, yakni garmen memang terus meningkat. Kebutuhan global meningkat, sejalan target Indonesia menggenjot ekspor.

Cuma, peningkatan pasar ekspor ini tak dibarengi dengan kinerja bahan baku industri ini yang memadai, terutama produk kain (fabrics). Padahal, produk kain merupakan bahan baku utama industri garmen atau pakaian jadi. "Sektor hulu, industri antara, dan hilir berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, impor kain meningkat beberapa tahun terakhir," kata Ernovian kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Lantaran impor kain ini terus membengkak, API meminta ke pemerintah untuk mengawasi dan membatasi proses importasinya. Sebab, industri dalam negeri siap memasok kebutuhan kain tersebut.

Tidak adanya harmonisasi kerjasama antar industri TPT Indonesia mengakibatkan rantai pasok antar industrinya juga tidak jalan. Tak pelak, penjualan kain di pasar domestiknya pun tidak optimal. "Ini menyebabkan pola produksi antar industri tidak tersistem," ujar Ernovian.

Celakanya, industri hulu masih menerapkan antidumping serat poliester (PSF). Efeknya, kerugian bukan hanya di industri antara (produsen benang dan kain) tapi juga berlanjut ke industri hilir, yaitu produsen pakaian jadi dan produk jadi dari tekstil lain.

Kevin Hartanto, Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat mengatakan, produsen pakaian jadi di daerahnya kebanyakan masih mengimpor kekurangan bahan baku kain. Permintaan bahan baku terus meningkat, seiring naiknya

"Harusnya yang boleh impor itu produsen, bukan pedagang. Produsen pun harus dicek lagi kebutuhannya agar mereka tidak jadi pedagang," kata Kevin saat dihubungi KONTAN, Rabu (17/7).

Kevin menuding, kinerja buruk industri TPT akibat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 tahun 2017 tentang Ketentuan Impor TPT. Menurut dia, sebelum aturan tersebut terbit, produk kain impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. "Impor jadi tidak terkendali bahkan di daerah Jawa Barat, importir bisa masuk door to door ke toko-toko," ungkapnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, masalah utama industri TPT juga masalah mesin produksi yang sudah usang dan perlu direvitalisasi.

Mesin lama menjadikan kualitas kain yang dihasilkan jelek. "Kemperin mendorong adanya revitalisasi di sektor knitting weaving dying finishing supaya kapasitasnya bisa memenuhi sektor hilirnya garmen," tukas Sigit kepada KONTAN, Rabu (17/7).

Merujuk data Kemperin, industri TPT menjadi penghasil devisa yang signifikan dengan nilai ekspor mencapai US$ 13,22 miliar atau naik 5,55% dibanding tahun lalu. Selain itu, industri TPT telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,6 juta orang.

Bagikan

Berita Terbaru

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:19 WIB

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat

Kebijakan ini merugikan pelaku usaha lantaran memunculkan risiko terganggunya pasokan bahan baku dan aktivitas logistik nasional

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:06 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%

Dengan penerapan strategi diversifikasi produk dan penguatan kapabilitas manufaktur ini, DRMA optimistis dapat menjaga pertumbuhan.

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional
| Selasa, 17 Maret 2026 | 08:55 WIB

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional

Pertamina Patra Niaga menyampaikan perubahan harga berlaku untuk penyerahan BBM yang diambil dari instalasi atau depot perusahaan.

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:24 WIB

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini

Kemarin rupiah sempat menyundul angka Rp 17.000. BI berupaya keras menahan rupiah agar tidak menembus angka keramat tersebut.

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:05 WIB

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium

Lonjakan harga aluminium dapat menjadi sentimen yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten pengembang smelter.

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:03 WIB

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diproyeksi masih akan bergerak fluktuatif..Selain faktor politik, hari ini pasar menantikan arah suku bunga Bank Indonesia (BI).

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:49 WIB

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing

Nama-nama paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 kini mulai bermuculan.

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45 WIB

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan segmen bisnis non-batubara.

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:37 WIB

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti

Pekerjaan rumah direksi BEI yang utama ialah menghapuskan kebijakan yang memberatkan emiten serta tidak disukai oleh investor institusi.

Rogoh Kocek Rp 1,7 Triliun, MBMA Buyback 1,8 Miliar Saham
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,7 Triliun, MBMA Buyback 1,8 Miliar Saham

Periode buyback saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) dimulai sejak hari ini, Selasa (17/3), sampai 16 Juni 2026. 

INDEKS BERITA

Terpopuler