Pekerjaan Rumah Tata Kelola Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Urusan tata kelola masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pelaku industri fintech lending. Satu per satu pinjaman daring bermasalah masih bermunculan dengan gejala gagal bayar, hingga merugikan pemberi pinjaman sekaligus mempertaruhkan kepercayaan.
Crowde dan Dana Syariah Indonesia (DSI) menjadi contoh terbaru dari ketidakmampuan sejumlah fintech lending memenuhi ketentuan. Bahkan, Crowde baru saja menambah panjang daftar penyelenggara pinjaman daring yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
