Pelajaran dari Kasus UD Pramono, Jangan Sekadar Blokir Rekening Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial belakangan ini ramai memperbincangkan kasus yang menimpa usaha penampungan susu, UD Pramono, yang diminta membayar tunggakan pajak. Jumlahnya tak sedikit, yakni mencapai Rp 670 juta.
Lantaran tak sanggup membayar, UD Pramono menutup usahanya dan membuat peternak sapi terancam gulung tikar. Hal ini menjadi semakin rumit, karena rekening milik UD Pramono yang menampung uang hasil produksi susu diblokir Kantor Pajak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.