Pelajaran dari Kasus UD Pramono, Jangan Sekadar Blokir Rekening Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial belakangan ini ramai memperbincangkan kasus yang menimpa usaha penampungan susu, UD Pramono, yang diminta membayar tunggakan pajak. Jumlahnya tak sedikit, yakni mencapai Rp 670 juta.
Lantaran tak sanggup membayar, UD Pramono menutup usahanya dan membuat peternak sapi terancam gulung tikar. Hal ini menjadi semakin rumit, karena rekening milik UD Pramono yang menampung uang hasil produksi susu diblokir Kantor Pajak.
