Peluang Bisnis Charging Station Mobil Listrik

Senin, 09 September 2019 | 06:36 WIB
Peluang Bisnis Charging Station Mobil Listrik
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael, Muhammad Julian | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain menyiapkan investasi kendaraan listrik, pemerintah terus berupaya mengundang investor untuk menyediakan infrastruktur pendukung mobil listrik.

Salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah pengembangan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) alias charging station.

PT Perusahaan Listrik Negara PLN (Persero) akan menjadi motor dalam proyek pengadaan fasilitas setrum baterai mobil listrik.

Untuk mempercepat pengembangan SPKLU, pemodal swasta juga dapat terlibat.

General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), Ikhsan Asaad, mengatakan PLN telah membuka peluang kerja sama pembangunan SPKLU dengan swasta.

Skema kerjasama tersebut sama seperti halnya kepemilikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina.

Baca Juga: Program kendaraan listrik, PLN: Tidak perlu khawatir tidak bisa mengisi listrik

"Perusahan swasta akan mengoperasikan dan PLN memasok listriknya melalui skema partnership own, partnership operation (POPO)," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (8/9).

Ikhsan memperkirakan nilai investasi satu SPKLU berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Namun asumsi balik modal belum dihitung. Ikhsan beralasan, PLN belum mendapatkan estimasi jumlah mobil listrik yang akan beredar dan dimiliki konsumen.

Harga mulai Rp 1.650 per kWh

Adapun skema harga listrik untuk SPKLU dari PLN berkisar Rp 1.650 hingga Rp 2.250 per kWh.

"Tetapi hal itu juga tergantung biaya investasi jaringan," jelas dia.

Salah satu perusahaan swasta yang sudah tertarik menjalankan bisnis charging station adalah PT Optima Integra Tehnika.

Komisaris Utama Optima Integra Tehnika, Vicarna Yasier, menjelaskan total investasi SPKLU mencapai Rp 1 miliar.

Fasilitas yang akan dibangun di setiap titik bukan hanya mencakup unit SPLU, tetapi juga fasilitas lain seperti battery swap atau penukaran baterai dan pengelolaan limbah baterai.

Baca Juga: Tarif listrik skema kerja sama penyediaan SPLU PLN dinilai masih tinggi

"Kami berencana menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk membangun lebih dari 1.000 titik SPKLU di seluruh Indonesia," ungkap Yasier kepada KONTAN, Minggu (8/9).

Dia menilai, harga yang dipatok PLN senilai Rp 1.650 per kwh terlalu tinggi dan kurang menarik bagi mitra bisnis.

Padahal dengan tarif Rp 900 per kwh saja, PLN sudah mendapatkan untung. Yasier menilai idealnya tarif listrik yang dibebankan Rp 1.100 per kwh.

Dus, tarif Rp 1.650 berpotensi memperlambat program percepatan infrastruktur kendaraan listrik yang sedang digenjot pemerintah.

Bikin pabrik mesin

Dalam waktu dekat, PLN akan menjalin kerja sama dengan pabrikan lokal untuk membangun mesin SPKLU.

Hal ini agar mesin dapat diproduksi di dalam negeri. Namun instalasi dan mesin akan mengacu standar internasional.

"Investor dari luar seperti ABB, Schneider, Delta, sementara dari dalam negeri ada Proteksindo," ucap Ikhsan.

Pada tahun ini, PLN akan memasang 13 SPKLU di Bandung, Bali, Surabaya, Makassar.

Baca Juga: Nipress Energi Otomotif ditunjuk sebagai distributor resmi Varta Battery

Di tahun depan, akan hadir lebih banyak SPKLU dengan menggandeng BUMN lain seperti Pertamina dan kantor pemerintahan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Wanhar, menilai sistem kelistrikan di Indonesia sudah siap mendukung program percepatan mobil listrik.

Per April tahun ini, PLN memiliki 7.024 SPKLU yang tersebar di 3.242 titik.

Jakarta menjadi kota dengan jumlah SPKLU terbanyak, yakni 3.008 SPKLU.

Bagikan

Berita Terbaru

Bursa Saham Menanti Tuah Arah Suku Bunga
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:13 WIB

Bursa Saham Menanti Tuah Arah Suku Bunga

Langkah Bank Indonesia Menahan BI rate di level 4,75& dinilai akan memicu pasar saham cenderung sideways.

Kebijakan BI Mengubah Aturan Pembelian Dolar AS Bisa Bikin Pasar Panik
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:04 WIB

Kebijakan BI Mengubah Aturan Pembelian Dolar AS Bisa Bikin Pasar Panik

Bank Indonesia (BI) menyebut pembelian di atas US$ 50.000 tetap bisa, namun harus menyertakan dokumen underlying.

Waspada, Volatilitas Ekstrem Harga Minyak Belum Mereda!
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Waspada, Volatilitas Ekstrem Harga Minyak Belum Mereda!

Perang Timur Tengah menyulut harga minyak mentah. Namun, ada upaya menghindari krisis pasokan. Sejauh mana risiko volatilitas harga?

Masuk Indeks Global, Tiga Saham Emiten Emas Siap Kebanjiran Dana Asing
| Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

Masuk Indeks Global, Tiga Saham Emiten Emas Siap Kebanjiran Dana Asing

Mulai 20 Maret 2026, rebalancing indeks global picu pergerakan saham emas. Analis ungkap potensi inflow dan outflow dana asing ke saham emas.

Saham ITMG Meroket ke Rp 27.750, Vanguard Hingga FMR Justru Getol Lepas Barang
| Rabu, 18 Maret 2026 | 07:30 WIB

Saham ITMG Meroket ke Rp 27.750, Vanguard Hingga FMR Justru Getol Lepas Barang

Meski telah menggelar diversifikasi, kinerja ITMG akan tetap sangat bergantung pada fluktuasi harga batubara.

Ekspor Perikanan Indonesia Turun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ekspor Perikanan Indonesia Turun

Volume ekspor perikanan Indonesia periode hingga tengah Maret 2026 anjlok 41,35%, berimbas koreksi nilai ekspor 21,71% secara tahunan.

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu

Keberhasilan restrukturisasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara tak diukur dari berkurangnya entitas bisnis.

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45 WIB

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir

Kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian, menahan perusahaan leasing untuk menggeber pembiayaan.

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:35 WIB

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran

Kemenaker akan menindaklanjuti aduan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerja.

 Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun

​OJK pangkas masa kerja TKA perbankan jadi 5 tahun, paksa percepatan alih pengetahuan dan buka jalan talenta lokal naik kelas.

INDEKS BERITA

Terpopuler