Peluang Bisnis Charging Station Mobil Listrik

Senin, 09 September 2019 | 06:36 WIB
Peluang Bisnis Charging Station Mobil Listrik
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael, Muhammad Julian | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain menyiapkan investasi kendaraan listrik, pemerintah terus berupaya mengundang investor untuk menyediakan infrastruktur pendukung mobil listrik.

Salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah pengembangan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) alias charging station.

PT Perusahaan Listrik Negara PLN (Persero) akan menjadi motor dalam proyek pengadaan fasilitas setrum baterai mobil listrik.

Untuk mempercepat pengembangan SPKLU, pemodal swasta juga dapat terlibat.

General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), Ikhsan Asaad, mengatakan PLN telah membuka peluang kerja sama pembangunan SPKLU dengan swasta.

Skema kerjasama tersebut sama seperti halnya kepemilikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina.

Baca Juga: Program kendaraan listrik, PLN: Tidak perlu khawatir tidak bisa mengisi listrik

"Perusahan swasta akan mengoperasikan dan PLN memasok listriknya melalui skema partnership own, partnership operation (POPO)," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (8/9).

Ikhsan memperkirakan nilai investasi satu SPKLU berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Namun asumsi balik modal belum dihitung. Ikhsan beralasan, PLN belum mendapatkan estimasi jumlah mobil listrik yang akan beredar dan dimiliki konsumen.

Harga mulai Rp 1.650 per kWh

Adapun skema harga listrik untuk SPKLU dari PLN berkisar Rp 1.650 hingga Rp 2.250 per kWh.

"Tetapi hal itu juga tergantung biaya investasi jaringan," jelas dia.

Salah satu perusahaan swasta yang sudah tertarik menjalankan bisnis charging station adalah PT Optima Integra Tehnika.

Komisaris Utama Optima Integra Tehnika, Vicarna Yasier, menjelaskan total investasi SPKLU mencapai Rp 1 miliar.

Fasilitas yang akan dibangun di setiap titik bukan hanya mencakup unit SPLU, tetapi juga fasilitas lain seperti battery swap atau penukaran baterai dan pengelolaan limbah baterai.

Baca Juga: Tarif listrik skema kerja sama penyediaan SPLU PLN dinilai masih tinggi

"Kami berencana menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk membangun lebih dari 1.000 titik SPKLU di seluruh Indonesia," ungkap Yasier kepada KONTAN, Minggu (8/9).

Dia menilai, harga yang dipatok PLN senilai Rp 1.650 per kwh terlalu tinggi dan kurang menarik bagi mitra bisnis.

Padahal dengan tarif Rp 900 per kwh saja, PLN sudah mendapatkan untung. Yasier menilai idealnya tarif listrik yang dibebankan Rp 1.100 per kwh.

Dus, tarif Rp 1.650 berpotensi memperlambat program percepatan infrastruktur kendaraan listrik yang sedang digenjot pemerintah.

Bikin pabrik mesin

Dalam waktu dekat, PLN akan menjalin kerja sama dengan pabrikan lokal untuk membangun mesin SPKLU.

Hal ini agar mesin dapat diproduksi di dalam negeri. Namun instalasi dan mesin akan mengacu standar internasional.

"Investor dari luar seperti ABB, Schneider, Delta, sementara dari dalam negeri ada Proteksindo," ucap Ikhsan.

Pada tahun ini, PLN akan memasang 13 SPKLU di Bandung, Bali, Surabaya, Makassar.

Baca Juga: Nipress Energi Otomotif ditunjuk sebagai distributor resmi Varta Battery

Di tahun depan, akan hadir lebih banyak SPKLU dengan menggandeng BUMN lain seperti Pertamina dan kantor pemerintahan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Wanhar, menilai sistem kelistrikan di Indonesia sudah siap mendukung program percepatan mobil listrik.

Per April tahun ini, PLN memiliki 7.024 SPKLU yang tersebar di 3.242 titik.

Jakarta menjadi kota dengan jumlah SPKLU terbanyak, yakni 3.008 SPKLU.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

INDEKS BERITA

Terpopuler