Berita Bisnis

Peluang Bisnis PLTS Atap Semakin Terang

Senin, 07 Februari 2022 | 06:24 WIB
Peluang Bisnis PLTS Atap Semakin Terang

ILUSTRASI. Penerapan Permen pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peluang bisnis seputar panel listrik tenaga surya semakin terbuka.  Peluang tersebut terangkat beleid baru dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26/2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Salah satu poin positif aturan ini, Kementerian ESDM menaikkan ketentuan ekspor listrik PLTS Atap ke PLN. Melalui Permen baru itu, ketentuan ekspor kWh listrik hasil PLTS Atap pengguna dinaikkan dari 65% menjadi 100%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru