Pembagian Biaya Korona Mulai Memacu Kontroversi

Senin, 06 Juli 2020 | 00:18 WIB
Pembagian Biaya Korona Mulai Memacu Kontroversi
[ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappena Suharso Monoarfa (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parleme]
Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah dan Bank Indonesia untuk gotong royong mendanai biaya krisis mulai menuai pro dan kontra. Bahkan, investor asing merespon negatif rencana pembagian beban ini.

Efeknya, rupiah pada pekan lalu sempat mengalami tekanan menjadi Rp 14.566.  Beberapa faktonya, "Kabar tentang second wave Covid-19, kemudian isu beredar dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait burden sharing," tandas Deputi Gubernur BI Dody  Budi Waluyo, di webinar bersama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jumat (3/7).

Burden sharing dilakukan demi memenuhi  kebutuhan pembiayaan utang  pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. 

Tahun ini, dana yang dibutuhkan Rp 903,46 triliun. Jumlah itu terbagi dua, yakni pembiayaan atau  public goods sebesar Rp 397,6 triliun dan non-public goods Rp 505,86 triliun.

Efeknya, pemerintah harus menambah anggaran membayar bunga utang hingga Rp 66,5 triliun per tahun. Ini dengan asumsi bunga 7,36% dari tertimbang yield surat utang negara (SUN) 10 tahun periode Januari-Juni 2020. Sesuai skema burden sharing, BI akan menanggung Rp 35,9 triliun, atau 53,9% dari dari total beban bunga utang.

Rencana ini membuat pasar keuangan gamang. Investor khawatir keterlibatan BI terlampau jauh membiayai anggaran pemerintah berisiko mengikis independensi BI.

Apalagi, saat bersamaan, revisi Undang-Undang BI juga masuk Program Legislasi Nasional di tahun 2020 ini. DPR tiba-tiba memasukkan revisi  UU BI sebagai prioritas.  

SELANJUTNYA>>>

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menduga langkah BI dengan memonetisasi utang pemerintah maupun rencana burden sharing memunculkan keraguan investor asing. 

"Ini artinya, BI tunduk di bawah tekanan eksekutif. Situasi ini akan menggerus kepercayaan pasar dalam jangka panjang, apalagi ketika situasi krisis memburuk, lalu ruang pembiayaan BI tergerus untuk monetisasi utang pemerintah di 2020," kata Bhima. 

Ia berharap, BI kembali ke fitrahnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan laju inflasi.

Ekonom BCA David Sumual tak sependapat. Ia melihat, langkah monetisasi utang oleh bank sentral wajar dilakukan saat kondisi extraordinary. Wabah Covid-19 telah meluluhlantakkan perekonomian. 

Tak hanya ekonomi dalam negeri, "Saya yakin tak ada satu negara pun yang sanggup mengejar penerimaan negara. Ini upaya kita dalam mengendalikan krisis," kata David.

Setali tiga uang, Josua Pardede, ekonom Bank Permata menilai jika berlebihan jika investor asing menilai BI terlalu jauh dalam pembiayaan APBN.  "Sebagian besar bank sentral di berbagai negara juga berkontribusi dalam pembiayaan defisit fiskal karena Covid-19," kata Josua.

Fikri C Permana, Ekonom Pefindo melihat, BI membeli obligasi negara di pasar perdana demi menjaga likuiditas serta yield yang ada di level lebih rendah. Ia melihat, kebijakan BI saat ini sangat adaptif dalam kondisi saat ini. Ia berharap BI konsisten dengan kebijakan yang diambil sehingga rupiah stabil. 

Bagikan

Berita Terbaru

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler