KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembayaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta bakalan semakin pelik. Di saat nasabah sedang menantikan pembayaran cicilan awal, direksi dari Indosurya sudah dicokok polisi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan ada penangkapan terkait KSP Indosurya. Berdasarkan informasi, ada tiga petinggi KSP Indosurya yang ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka adalah pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.
Whisnu mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan berkas hasil penyidikan sebelum nantinya diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau sudah lengkap atau P21, maka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
