KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembayaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta bakalan semakin pelik. Di saat nasabah sedang menantikan pembayaran cicilan awal, direksi dari Indosurya sudah dicokok polisi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan ada penangkapan terkait KSP Indosurya. Berdasarkan informasi, ada tiga petinggi KSP Indosurya yang ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka adalah pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.
Whisnu mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan berkas hasil penyidikan sebelum nantinya diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau sudah lengkap atau P21, maka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.