Berita Ekonomi

Pembayaran Indosurya Bisa Terancam

Selasa, 01 Maret 2022 | 05:05 WIB
Pembayaran Indosurya Bisa Terancam

Reporter: Adrianus Octaviano, Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembayaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta bakalan semakin pelik. Di saat nasabah sedang menantikan pembayaran cicilan awal, direksi dari Indosurya sudah dicokok polisi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan ada penangkapan terkait KSP Indosurya. Berdasarkan informasi, ada tiga petinggi KSP Indosurya yang ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka adalah pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.

Whisnu mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan berkas hasil penyidikan sebelum nantinya diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau sudah lengkap atau P21, maka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru