Pembelian Pertalite dan Solar Mulai Dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tidak naik per 1 April 2026. Demi menjaga ketahanan energi di tengah lonjakan harga minyak mentah dan menghemat subsidi energi, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk jenis Pertalite dan Solar.
Langkah ini dilakukan dengan membatasi volume pembelian harian bagi kendaraan pribadi yang mulai berlaku 1 April 2026.
