Pembiayaan Produktif Multifinance Wajib 10% dari Total Portofolio

Senin, 21 Januari 2019 | 08:08 WIB
 Pembiayaan Produktif Multifinance Wajib 10% dari Total Portofolio
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan multifinance untuk sektor produktif ternyata masih rendah. Jumlah pemain yang menyentuh pembiayaan produktif juga masih jauh dari harapan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan mengatakan, sampai pertengahan tahun 2018, dari total 188 multifinance yang beroperasi, 62 perusahaan membukukan piutang produktif di bawah 10%. "Bahkan masih ada 49 multifinance yang sama sekali belum menyalurkan pembiayaan produktif," kata dia, akhir pekan lalu.

Data OJK per November 2018 pun memperlihatkan penyaluran pembiayaan hanya tumbuh 5,14% menjadi Rp 433,86 triliun, atau tumbuh tipis dari November tahun lalu, yaitu Rp 412,63 triliun.

OJK pun merilis Peraturan OJK Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Beleid itu mewajibkan perusahaan pembiayaan memiliki piutang pembiayaan investasi dan modal kerja paling sedikit 10% dari total portofolio pembiayaannya. 

Waktu lima tahun 
 
Melalui beleid ini OJK berupaya mendorong peningkatan pembiayaan sektor produktif. Bambang berharap, multifinance secara bertahap bisa terlibat dan memenuhi porsi pembiayaan di sektor produktif.

Menurut aturan ini, pembiayaan investasi, modal kerja dan multiguna sudah termasuk dalam kategori pembiayaan sektor produktif.

POJK Nomor 35 juga mengharuskan multifinance yang telah mengantongi izin dari OJK untuk memenuhi kewajiban minimal 5% porsi pembiayaan produktif dalam waktu tiga tahun. Sedang porsi 10% diterapkan dalam jangka waktu lima tahun sejak peraturan ini diundangkan.

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyebutkan pembiayaan produktif sudah mencapai 20% atau sebesar Rp 3,3 triliun dari total portofolio pembiayaan perusahaan per Desember 2018.

Pembiayaan produktif MTF sebagian besar disalurkan untuk pembiayaan truk, mobil pikap dan pembiayaan alat berat. "Tahun 2019 kami mengupayakan pembiayaan produktif tidak turun antara 18%–20%," ujar Armendra, Direktur Keuangan MTF.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung, mendukung tindakan otoritas dalam menggenjot pembiayaan di sektor produktif. Artinya, OJK mendukung segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui sokongan perusahaan pembiayaan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Emas Siap Ngacir, Asalkan Suku Bunga Mengecil
| Senin, 18 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Harga Emas Siap Ngacir, Asalkan Suku Bunga Mengecil

Sudah lebih dari tiga bulan, harga emas sulit ngacir. Prospeknya meredup, atau masih ada peluang melejit di sisa tahun ini?

Tips Kocek: Biar Biaya Transportasi Tak Korbankan Pos Lain
| Senin, 18 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Tips Kocek: Biar Biaya Transportasi Tak Korbankan Pos Lain

Biaya transportasi yang semakin mahal menjadi pengingat atas pentingnya evaluasi pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

Giliran Panel Surya Incar Peluang dari Koperasi Merah Putih
| Senin, 18 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Giliran Panel Surya Incar Peluang dari Koperasi Merah Putih

Proyek pembangunan panel surya di Koperasi Merah Putih bakal mendongkrak ekspansi produsen panel surya.             

Emiten dengan Porsi Publik Jumbo Unjuk Gigi, Saham WIRG dan PADI Perlu Diwaspadai?
| Senin, 18 Agustus 2025 | 11:28 WIB

Emiten dengan Porsi Publik Jumbo Unjuk Gigi, Saham WIRG dan PADI Perlu Diwaspadai?

Tanpa didukung sentimen yang bersifat fundamental, kenaikan harga saham emiten dengan kepemilikan investor publik yang mayoritas tak ajek. 

Prospek Saham BRPT di Persimpangan: Kinerja Keuangan Cemerlang, Valuasi Diperdebatkan
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Prospek Saham BRPT di Persimpangan: Kinerja Keuangan Cemerlang, Valuasi Diperdebatkan

Di kuartal II-2025 saham-saham emiten konglomerasi mayoritas meningkat yang turut mendorong kenaikan IHSG.

Insentif Pajak Rumah Berlanjut Hingga 2026
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:28 WIB

Insentif Pajak Rumah Berlanjut Hingga 2026

Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan insentif PPN DTP untuk sektor properti hingga tahun depan   

Beban Utang Menekan Ruang Fiskal 2026
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:21 WIB

Beban Utang Menekan Ruang Fiskal 2026

Berdasarkan hitungan INDEF, total kewajiban utang dan bunga yang harus dibayar pemerintah di 2026 mencapai Rp 1.433 triliun.

Jalan Berkelok Demi Mencapai Target 8%
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:17 WIB

Jalan Berkelok Demi Mencapai Target 8%

Tanpa ada reformasi, intervensi dan keseriusan dari pemerintah, target pertumbuhan ekonomi 8% akan sangat sulit tercapai

Grup Lippo tak Ketinggalan Pesta Para Konglomerat, Diam-Diam Harga Saham MLPT Melesat
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:15 WIB

Grup Lippo tak Ketinggalan Pesta Para Konglomerat, Diam-Diam Harga Saham MLPT Melesat

Hanya butuh waktu setahun bagi saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) menanjak dari di bawah 2.000 ke Rp 80.000 per saham.

Menakar Sektor Unggulan di Sisa Tahun 2025
| Senin, 18 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Menakar Sektor Unggulan di Sisa Tahun 2025

Saham-saham sektor perbankan, ritel, dan properti masih berpeluang mencetak penguatan di sisa tahun ini 

INDEKS BERITA

Terpopuler