Pembiayaan Produktif Multifinance Wajib 10% dari Total Portofolio

Senin, 21 Januari 2019 | 08:08 WIB
 Pembiayaan Produktif Multifinance Wajib 10% dari Total Portofolio
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan multifinance untuk sektor produktif ternyata masih rendah. Jumlah pemain yang menyentuh pembiayaan produktif juga masih jauh dari harapan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan mengatakan, sampai pertengahan tahun 2018, dari total 188 multifinance yang beroperasi, 62 perusahaan membukukan piutang produktif di bawah 10%. "Bahkan masih ada 49 multifinance yang sama sekali belum menyalurkan pembiayaan produktif," kata dia, akhir pekan lalu.

Data OJK per November 2018 pun memperlihatkan penyaluran pembiayaan hanya tumbuh 5,14% menjadi Rp 433,86 triliun, atau tumbuh tipis dari November tahun lalu, yaitu Rp 412,63 triliun.

OJK pun merilis Peraturan OJK Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Beleid itu mewajibkan perusahaan pembiayaan memiliki piutang pembiayaan investasi dan modal kerja paling sedikit 10% dari total portofolio pembiayaannya. 

Waktu lima tahun 
 
Melalui beleid ini OJK berupaya mendorong peningkatan pembiayaan sektor produktif. Bambang berharap, multifinance secara bertahap bisa terlibat dan memenuhi porsi pembiayaan di sektor produktif.

Menurut aturan ini, pembiayaan investasi, modal kerja dan multiguna sudah termasuk dalam kategori pembiayaan sektor produktif.

POJK Nomor 35 juga mengharuskan multifinance yang telah mengantongi izin dari OJK untuk memenuhi kewajiban minimal 5% porsi pembiayaan produktif dalam waktu tiga tahun. Sedang porsi 10% diterapkan dalam jangka waktu lima tahun sejak peraturan ini diundangkan.

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyebutkan pembiayaan produktif sudah mencapai 20% atau sebesar Rp 3,3 triliun dari total portofolio pembiayaan perusahaan per Desember 2018.

Pembiayaan produktif MTF sebagian besar disalurkan untuk pembiayaan truk, mobil pikap dan pembiayaan alat berat. "Tahun 2019 kami mengupayakan pembiayaan produktif tidak turun antara 18%–20%," ujar Armendra, Direktur Keuangan MTF.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung, mendukung tindakan otoritas dalam menggenjot pembiayaan di sektor produktif. Artinya, OJK mendukung segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui sokongan perusahaan pembiayaan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Semakin Besar Berkat Perkembangan E-Commerce
| Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB

Semakin Besar Berkat Perkembangan E-Commerce

Tren grocery delivery meningkatkan kebutuhan cold chain logistics. Lalu, seperti apa potensi pasar industri ini?   

Profit 26,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak (29 Juni 2025)
| Minggu, 29 Juni 2025 | 10:17 WIB

Profit 26,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak (29 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 Juni 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,70% jika menjual hari ini.

Penjualan Lewat Agen Mulai Redup, Asuransi Cari Celah Lain
| Minggu, 29 Juni 2025 | 10:00 WIB

Penjualan Lewat Agen Mulai Redup, Asuransi Cari Celah Lain

Pendapatan premi dari tangan-tangan agen asuransi terus susut seiring dengan perkembangan teknologi digital.        

Bukan Penghasilan Besar, tapi Pengeluaran Cerdas
| Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB

Bukan Penghasilan Besar, tapi Pengeluaran Cerdas

Membedakan kelas miskin, menengah dan kaya, bukan dari penghasilannya saja, tapi juga dari pengeluarannya.

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak
| Minggu, 29 Juni 2025 | 08:05 WIB

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak

Agar cuan, alih-alih boncos. Cermati syarat serta ketentuan fee, sebelum menggunakan "pinjaman modal" dari sekuritas.

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum
| Minggu, 29 Juni 2025 | 07:10 WIB

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum

Pemerintah kembali mengupayakan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa yang sempat mandek. 

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:15 WIB

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang

Kedai kopi kini bukan sekadar tempat minum. Ia menjelma jadi ruang sosial, kantor sementara, tempat pelarian, hingga lad

 
Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:10 WIB

Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis

Minuman boba dan es teh masih jadi favorit konsumen di Indonesia. Munculnya pemain baru di sektor ini mendorong pelaku u

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

INDEKS BERITA

Terpopuler