Pembubaran Dana Pensiun Masih Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembubaran dana pensiun (dapen) masih saja terjadi. Sepanjang semester I 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan enam dana pensiun yakni LEN Industri, Jasa Tirta II, Natour, Hotel Indonesia Internasional, LKBN Antara, dan Rajawali Nusantara Indonesia.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila bilang secara umum pembubaran dana pensiun terjadi karena tak mampu memenuhi ketentuan tingkat kesehatan keuangan.
