Pemegang Polis Bumiputera Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 05 Januari 2024 | 04:45 WIB
Pemegang Polis Bumiputera Tempuh Jalur Hukum
[ILUSTRASI. Sebanyak 274 pemegang polis Bumiputera mengajukan gugatan terhadap AJB Bumiputera]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tak kunjung usai, mendorong sejumlah pemegang polis membawa persoalan ini ke meja hijau.

Sebanyak 274 pemegang polis Bumiputera mengajukan gugatan terhadap AJB Bumiputera dengan nomor perkara 778/Pdt.G/2023/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler