KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarik ulur kasus PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) terus berlanjut. Pemegang saham pengendali Kfesna Life akhirnya bersedia menyuntikkan modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan, pemegang saham pengendali Kresna Life telah menyampaikan kesediaann menyetorkan modal dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.