KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarik ulur kasus PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) terus berlanjut. Pemegang saham pengendali Kfesna Life akhirnya bersedia menyuntikkan modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan, pemegang saham pengendali Kresna Life telah menyampaikan kesediaann menyetorkan modal dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.