ILUSTRASI. Suasana sidang PKPU Merpati Nusantara Airlines setelah maskapai itu lolos dari pailit
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan membentuk tim privatisasi PT Merpati Nusantara Airlines. Tim in bertujuan untuk menuntaskan restrukturisasi utang senilai Rp 10,72 triliun, setelah maskapai tersebut berhasil mendapatkan perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Manajemen Merpati menyatakan ada investor yang siap menanamkan modal Rp 6 triliun untuk menyelamatkan maskapai penerbangan tersebut. Imbal baliknya, investor ingin pemilikan saham Merpati.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.