Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss

Kamis, 07 Februari 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia akhirnya menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Swiss. Penandatangan pakta MLA ini terlaksana setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali pada tahun 2015 dan di Bern, Swiss tahun 2017.

Penandatangan perjanjian dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter di Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2).

Kesepakatan ini bisa digunakan pemerintah di kedua negara untuk memerangi tindak pidana perpajakan maupun kejahatan lain. Perjanjian MLA ini terdiri dari 39 pasal yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta. "Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya”, ujar Yasonna, dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (6/2).

Perjanjian yang ditandatangani itu pun menganut prinsip retroaktif alias berlaku surut. Dengan begitu, ini bisa menjangkau tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian, sepanjang putusan pengadilan belum dilaksanakan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai penandatangan perjanjian MLA antara Indonesia dan Swiss merupakan langkah maju yang bermanfaat baik bagi Indonesia maupun Swiss.

Indonesia dapat menindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan yang selama ini sulit dilakukan karena kendala keterbatasan akses dan daya jangkau. "MLA ini memungkinkan bantuan pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss," terang Yustinus.

Mengutip penelitian Gabriel Zucman tahun 2017, Yustinus menerangkan, jumlah aset global di offshore atau suaka pajak mencapai 10% Produk Domestik Bruto (PDB) global atau US$ 5,6 triliun dan sebesar US$ 2,3 triliun disimpan di Swiss. Swiss juga merupakan negara suaka pajak tertua dan paling diminati. Meski begitu, daya tarik Swiss sebagai tax haven terus menurun dari 45% porsi global hingga tinggal 28% di tahun 2015.

Penurunan terjadi karena terungkapnya beberapa skandal penggelapan pajak yang melibatkan perbankan Swiss. Tak hanya itu, Pemerintah Swiss berinisiatif melonggarkan kerahasiaan dan bekerja sama dengan negara lain.

Untuk membawa pulang harta di luar negeri, Indonesia pun melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016-2017. Amnesti pajak tersebut menghasilkan deklarasi harta kurang lebih Rp 4.800 triliun, Rp 3.800 triliun adalah deklarasi dalam negeri dan Rp 1.000 triliun deklarasi luar negeri, serta Rp 145 triliun repatriasi.

Menurut Tax Justice Network, setidaknya terdapat sekitar US$ 331 miliar atau Rp 4.600 triliun aset orang Indonesia di luar negeri. Dengan demikian masih ada harta senilai Rp 3.500 triliun yang belum diikutsertakan dalam pengampunan pajak. "Tentu saja hal ini membutuhkan pendalaman, mengingat Swiss bukan lima besar asal repatriasi," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Bursa Karbon Jadi Katalis Baru Emiten Energi Hijau, PGEO dan BREN Paling Berpeluang
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Bursa Karbon Jadi Katalis Baru Emiten Energi Hijau, PGEO dan BREN Paling Berpeluang

Analis mengingatkan perlu berhati-hati agar tidak menganggap seluruh nilai ekonomi dari bursa karbon akan otomatis masuk ke kantong emiten EBT.

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:00 WIB

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M

Pasar sedang berspekulasi tinggi terhadap JGLE seiring dengan adanya rencana rights issue sambil mengejar tren harga saham yang terbaca uptrend.

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?

Menurut analis, BRMS menarik karena ada kombinasi antara harga emas yang tinggi dan potensi peningkatan produksi emas di Poboya secara bertahap.

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026

Dalam laporannya, Stockbit menyebutkan konsensus Bloomberg memproyeksikan harga timah pada 2027 berada di US$ 44.750 per ton.

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:00 WIB

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?

Mengingat jumlah pemegang saham GOTO mencapai lebih dari 456 ribu, risiko panic selling begitu nyata ketika batas psikologis Rp 50 hilang.

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?

Peningkatan frekuensi dividen BBCA cukup efektif dalam menjaga minat investor, khususnya investor yang mengutamakan pendapatan tunai dari saham.

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya!

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?

Sukuk Ritel seri SR025 menawarkan jaminan negara dan imbalan rutin di tengah ketidakpastian pasar. Simak pertimbangan sebelum berinvestasi!

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
INDEKS BERITA