Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss

Kamis, 07 Februari 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia akhirnya menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Swiss. Penandatangan pakta MLA ini terlaksana setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali pada tahun 2015 dan di Bern, Swiss tahun 2017.

Penandatangan perjanjian dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter di Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2).

Kesepakatan ini bisa digunakan pemerintah di kedua negara untuk memerangi tindak pidana perpajakan maupun kejahatan lain. Perjanjian MLA ini terdiri dari 39 pasal yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta. "Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya”, ujar Yasonna, dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (6/2).

Perjanjian yang ditandatangani itu pun menganut prinsip retroaktif alias berlaku surut. Dengan begitu, ini bisa menjangkau tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian, sepanjang putusan pengadilan belum dilaksanakan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai penandatangan perjanjian MLA antara Indonesia dan Swiss merupakan langkah maju yang bermanfaat baik bagi Indonesia maupun Swiss.

Indonesia dapat menindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan yang selama ini sulit dilakukan karena kendala keterbatasan akses dan daya jangkau. "MLA ini memungkinkan bantuan pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss," terang Yustinus.

Mengutip penelitian Gabriel Zucman tahun 2017, Yustinus menerangkan, jumlah aset global di offshore atau suaka pajak mencapai 10% Produk Domestik Bruto (PDB) global atau US$ 5,6 triliun dan sebesar US$ 2,3 triliun disimpan di Swiss. Swiss juga merupakan negara suaka pajak tertua dan paling diminati. Meski begitu, daya tarik Swiss sebagai tax haven terus menurun dari 45% porsi global hingga tinggal 28% di tahun 2015.

Penurunan terjadi karena terungkapnya beberapa skandal penggelapan pajak yang melibatkan perbankan Swiss. Tak hanya itu, Pemerintah Swiss berinisiatif melonggarkan kerahasiaan dan bekerja sama dengan negara lain.

Untuk membawa pulang harta di luar negeri, Indonesia pun melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016-2017. Amnesti pajak tersebut menghasilkan deklarasi harta kurang lebih Rp 4.800 triliun, Rp 3.800 triliun adalah deklarasi dalam negeri dan Rp 1.000 triliun deklarasi luar negeri, serta Rp 145 triliun repatriasi.

Menurut Tax Justice Network, setidaknya terdapat sekitar US$ 331 miliar atau Rp 4.600 triliun aset orang Indonesia di luar negeri. Dengan demikian masih ada harta senilai Rp 3.500 triliun yang belum diikutsertakan dalam pengampunan pajak. "Tentu saja hal ini membutuhkan pendalaman, mengingat Swiss bukan lima besar asal repatriasi," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

 Pengusaha SPBU Pangkas Harga BBM Nonsubsidi
| Jumat, 11 April 2025 | 07:32 WIB

Pengusaha SPBU Pangkas Harga BBM Nonsubsidi

Penyesuaian ini tecermin dari harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo yang kompak menurunkan tarifnya mulai awal April 2025.

Cari Dana Proyek Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Rights Issue Rp 1,4 Triliun
| Jumat, 11 April 2025 | 07:11 WIB

Cari Dana Proyek Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Rights Issue Rp 1,4 Triliun

Emiten properti milik Grup Lippo ini berencana mengeluarkan sebanyak-banyaknya 2,97 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 500 per saham.​

Berharap Aksi Heroik Lanjutan Para Pengelola Dana Publik di Bursa Saham
| Jumat, 11 April 2025 | 07:10 WIB

Berharap Aksi Heroik Lanjutan Para Pengelola Dana Publik di Bursa Saham

Pengelola dana pensiun seperti BP Jamsostek dan Taspen bisa menjadi liquidity provider terbesar di pasar saham dan obligasi.

Guyuran Dana Buyback Emiten Bisa Segarkan Bursa
| Jumat, 11 April 2025 | 07:10 WIB

Guyuran Dana Buyback Emiten Bisa Segarkan Bursa

Emiten tidak dapat terlalu agresif melakukan buyback. Jika kepemilikan publik turun di bawah batas, insentif pajak dapat hilang. 

Trafik Data Indosat (ISAT) Naik 21% di Lebaran 2025
| Jumat, 11 April 2025 | 07:06 WIB

Trafik Data Indosat (ISAT) Naik 21% di Lebaran 2025

Peningkatan trafik tersebut dipicu oleh tingginya penggunaan aplikasi digital oleh pelanggan selama periode ramadan dan idul fitri 2025. ​

Harga Cabai Berangsur Turun Efek Banjir Pasokan
| Jumat, 11 April 2025 | 07:05 WIB

Harga Cabai Berangsur Turun Efek Banjir Pasokan

Pemerintah menargetkan harga cabai berangsur stabil dalam dua hingga tiga minggu ke  depan karena adanya panen di sentra penghasil cabai.

Awas, Euforia Penundaan Tarif Cuma Sementara
| Jumat, 11 April 2025 | 07:05 WIB

Awas, Euforia Penundaan Tarif Cuma Sementara

Penguatan bursa saham ditengarai cuma sesaat. Indeks diramal akan kembali tertekan menjelang akhir masa tenggang.

Koperasi Merah Putih Membutuhkan Rp 400 Triliun
| Jumat, 11 April 2025 | 07:00 WIB

Koperasi Merah Putih Membutuhkan Rp 400 Triliun

Untuk mendirikan Koperasi Merah Putih negara membutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar per unit koperasi.

Beban Keuangan Membengkak, Laba Harum Energy (HRUM) Anjlok Dua Digit
| Jumat, 11 April 2025 | 06:59 WIB

Beban Keuangan Membengkak, Laba Harum Energy (HRUM) Anjlok Dua Digit

Emiten pertambangan batubara ini mengalami penurunan laba bersih 64,20% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi US$ 54,07 juta. ​

Merogoh Kocek Rp 200 Miliar, Alfamart Caplok Lawson dari Saudaranya, Alfamidi
| Jumat, 11 April 2025 | 06:58 WIB

Merogoh Kocek Rp 200 Miliar, Alfamart Caplok Lawson dari Saudaranya, Alfamidi

Akuisisi trategi AMRT mempertahankan Lawson tetap di ekosistem grupnya. Akuisisi juga memberikan ruang bagi MIDI mengembangkan gerai Alfamidi, 

INDEKS BERITA

Terpopuler