Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss

Kamis, 07 Februari 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia akhirnya menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Swiss. Penandatangan pakta MLA ini terlaksana setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali pada tahun 2015 dan di Bern, Swiss tahun 2017.

Penandatangan perjanjian dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter di Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2).

Kesepakatan ini bisa digunakan pemerintah di kedua negara untuk memerangi tindak pidana perpajakan maupun kejahatan lain. Perjanjian MLA ini terdiri dari 39 pasal yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta. "Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya”, ujar Yasonna, dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (6/2).

Perjanjian yang ditandatangani itu pun menganut prinsip retroaktif alias berlaku surut. Dengan begitu, ini bisa menjangkau tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian, sepanjang putusan pengadilan belum dilaksanakan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai penandatangan perjanjian MLA antara Indonesia dan Swiss merupakan langkah maju yang bermanfaat baik bagi Indonesia maupun Swiss.

Indonesia dapat menindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan yang selama ini sulit dilakukan karena kendala keterbatasan akses dan daya jangkau. "MLA ini memungkinkan bantuan pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss," terang Yustinus.

Mengutip penelitian Gabriel Zucman tahun 2017, Yustinus menerangkan, jumlah aset global di offshore atau suaka pajak mencapai 10% Produk Domestik Bruto (PDB) global atau US$ 5,6 triliun dan sebesar US$ 2,3 triliun disimpan di Swiss. Swiss juga merupakan negara suaka pajak tertua dan paling diminati. Meski begitu, daya tarik Swiss sebagai tax haven terus menurun dari 45% porsi global hingga tinggal 28% di tahun 2015.

Penurunan terjadi karena terungkapnya beberapa skandal penggelapan pajak yang melibatkan perbankan Swiss. Tak hanya itu, Pemerintah Swiss berinisiatif melonggarkan kerahasiaan dan bekerja sama dengan negara lain.

Untuk membawa pulang harta di luar negeri, Indonesia pun melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016-2017. Amnesti pajak tersebut menghasilkan deklarasi harta kurang lebih Rp 4.800 triliun, Rp 3.800 triliun adalah deklarasi dalam negeri dan Rp 1.000 triliun deklarasi luar negeri, serta Rp 145 triliun repatriasi.

Menurut Tax Justice Network, setidaknya terdapat sekitar US$ 331 miliar atau Rp 4.600 triliun aset orang Indonesia di luar negeri. Dengan demikian masih ada harta senilai Rp 3.500 triliun yang belum diikutsertakan dalam pengampunan pajak. "Tentu saja hal ini membutuhkan pendalaman, mengingat Swiss bukan lima besar asal repatriasi," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pembenahan Tata Kelola Data Melalui RUU Satu Data
| Selasa, 14 Juli 2026 | 05:35 WIB

Pembenahan Tata Kelola Data Melalui RUU Satu Data

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia terus bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Puluhan Pulau Terancam Tenggelam
| Selasa, 14 Juli 2026 | 05:30 WIB

Puluhan Pulau Terancam Tenggelam

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan tiga langkah mitigasi penyelamatan pesisir.

Industri Manufaktur Masih Dibayangi Pelemahan Permintaan
| Selasa, 14 Juli 2026 | 05:20 WIB

Industri Manufaktur Masih Dibayangi Pelemahan Permintaan

Dunia usaha memasuki paruh kedua tahun ini dengan sikap cautious optimism atau optimistis secara hati-hati.

Kondisi Likuiditas Pos Indonesia Menuai Sorotan
| Selasa, 14 Juli 2026 | 05:10 WIB

Kondisi Likuiditas Pos Indonesia Menuai Sorotan

Pos Indonesia menunda pembayaran kewajiban imbal hasil dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6.

S&P Global Ratings Pertahankan Peringkat Kredit RI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 14 Juli 2026 | 05:05 WIB

S&P Global Ratings Pertahankan Peringkat Kredit RI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Simak rekomendasi saham hari ini di tengah sentimen S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia BBB dengan outlook stabil.

IHSG Tembus 6.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (14/7)
| Selasa, 14 Juli 2026 | 04:50 WIB

IHSG Tembus 6.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (14/7)

IHSG mengakumulasi kenaikan 2,06% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 30,17%.

Industri LKM Sulit Dapatkan Analisis Kredit Memadai
| Selasa, 14 Juli 2026 | 04:35 WIB

Industri LKM Sulit Dapatkan Analisis Kredit Memadai

Pelaku industri LKM memiliki kewajiban untuk melakukan analisis atas kelayakan penyaluran pembiayaan. 

Hartadinata Abadi (HRTA) Incar Pendapatan Rp 70 Triliun
| Selasa, 14 Juli 2026 | 04:20 WIB

Hartadinata Abadi (HRTA) Incar Pendapatan Rp 70 Triliun

HRTA optimistis dapat meraih target pendapatan Rp 70 triliun serta laba bersih di kisaran Rp 1,4 triliun hingga Rp 1,5 triliun.

Kontraktor Tergerus Koreksi Rupiah
| Selasa, 14 Juli 2026 | 04:15 WIB

Kontraktor Tergerus Koreksi Rupiah

Dengan eskalasi harga material saat ini, margin kontraktor yang tadinya di kisaran 10% kini terus tergerus turun, bahkan sampai merugi

Garudafood (GOOD) Menahan Kenaikan Harga Produk
| Senin, 13 Juli 2026 | 22:25 WIB

Garudafood (GOOD) Menahan Kenaikan Harga Produk

Pihaknya mengakui tekanan inflasi masih berpotensi memengaruhi struktur biaya, terutama pada komponen bahan baku dan biaya operasional.

INDEKS BERITA

Terpopuler