Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss

Kamis, 07 Februari 2019 | 07:54 WIB
Pemerintah Akhirnya Mendapat Jalan untuk Melacak Harta WP di Swiss
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia akhirnya menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Swiss. Penandatangan pakta MLA ini terlaksana setelah melalui dua kali putaran perundingan, di Bali pada tahun 2015 dan di Bern, Swiss tahun 2017.

Penandatangan perjanjian dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter di Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2).

Kesepakatan ini bisa digunakan pemerintah di kedua negara untuk memerangi tindak pidana perpajakan maupun kejahatan lain. Perjanjian MLA ini terdiri dari 39 pasal yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta. "Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya”, ujar Yasonna, dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (6/2).

Perjanjian yang ditandatangani itu pun menganut prinsip retroaktif alias berlaku surut. Dengan begitu, ini bisa menjangkau tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian, sepanjang putusan pengadilan belum dilaksanakan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai penandatangan perjanjian MLA antara Indonesia dan Swiss merupakan langkah maju yang bermanfaat baik bagi Indonesia maupun Swiss.

Indonesia dapat menindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan yang selama ini sulit dilakukan karena kendala keterbatasan akses dan daya jangkau. "MLA ini memungkinkan bantuan pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss," terang Yustinus.

Mengutip penelitian Gabriel Zucman tahun 2017, Yustinus menerangkan, jumlah aset global di offshore atau suaka pajak mencapai 10% Produk Domestik Bruto (PDB) global atau US$ 5,6 triliun dan sebesar US$ 2,3 triliun disimpan di Swiss. Swiss juga merupakan negara suaka pajak tertua dan paling diminati. Meski begitu, daya tarik Swiss sebagai tax haven terus menurun dari 45% porsi global hingga tinggal 28% di tahun 2015.

Penurunan terjadi karena terungkapnya beberapa skandal penggelapan pajak yang melibatkan perbankan Swiss. Tak hanya itu, Pemerintah Swiss berinisiatif melonggarkan kerahasiaan dan bekerja sama dengan negara lain.

Untuk membawa pulang harta di luar negeri, Indonesia pun melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016-2017. Amnesti pajak tersebut menghasilkan deklarasi harta kurang lebih Rp 4.800 triliun, Rp 3.800 triliun adalah deklarasi dalam negeri dan Rp 1.000 triliun deklarasi luar negeri, serta Rp 145 triliun repatriasi.

Menurut Tax Justice Network, setidaknya terdapat sekitar US$ 331 miliar atau Rp 4.600 triliun aset orang Indonesia di luar negeri. Dengan demikian masih ada harta senilai Rp 3.500 triliun yang belum diikutsertakan dalam pengampunan pajak. "Tentu saja hal ini membutuhkan pendalaman, mengingat Swiss bukan lima besar asal repatriasi," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari
| Senin, 02 Februari 2026 | 09:30 WIB

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari

Kedelai merupakan komponen vital yang menyumbang sekitar 20% hingga 25% dari total formulasi pakan unggas.

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:48 WIB

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG

Dalam situasi penuh ketidakpastian, peran investor domestik menjadi sangat krusial sebagai penyangga pasar.

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:28 WIB

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala

Meskipun Dirut, tapi masih mengurus teknis operasional. Ke depan, pimpinan baru BEI harus mampu memenuhi permintaan MSCI.             

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:24 WIB

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi

Ekspansi yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) tetap kencang di tahun ini. Simak juga rekomendasi sahamnya di sini

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:22 WIB

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream

Danantara menginginkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) fokus pada bisnis midstream (antara) dan downstream atau sektor hilir gas bumi.​

Berharap Gejolak IHSG Mereda
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:16 WIB

Berharap Gejolak IHSG Mereda

Tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi reda meskipun risiko eksternal terbuka di bulan Februari ini.

Efek MSCI, Duit Asing  Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:12 WIB

Efek MSCI, Duit Asing Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini

Dalam sepekan kemarin, dana asing sudah mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 13,92 triliun.

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:04 WIB

Saatnya Bersihkan Bursa dari Saham-Saham Gorengan

Hari ini, BEI, OJK, dan KSEI akan melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Saham Sawit 2026: Laba Terancam, tapi Peluang Tetap Ada? Ini Kata Analis
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:00 WIB

Saham Sawit 2026: Laba Terancam, tapi Peluang Tetap Ada? Ini Kata Analis

Kebijakan B50 batal, harga CPO berpotensi moderat. Ada risiko baru menekan fundamental AALI, BWPT, LSIP. Jangan sampai rugi

 Mengukur Prospek Saham Perbankan di Februari
| Senin, 02 Februari 2026 | 06:55 WIB

Mengukur Prospek Saham Perbankan di Februari

Setelah diterpa sentimen MSCI dan mundurnya bos BEI, saham bank besar menutup bulan Januari 2026 dengan penguatan terbatas

INDEKS BERITA

Terpopuler