Pemerintah Belum Siapkan Kebijakan untuk Antisipasi Dana Repatriasi Mengalir Keluar

Selasa, 15 Januari 2019 | 07:00 WIB
Pemerintah Belum Siapkan Kebijakan untuk Antisipasi Dana Repatriasi Mengalir Keluar
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban untuk tidak memindahkan (holding period) dana repatriasi ke luar negeri pada program pengampunan pajak, akan memasuki tahun ketiga di 2019. Ini berarti, pemilik dana diperbolehkan merelokasi aset mereka.

Program tax amnesty yang dimulai 2017 berhasil memancing pulang dana warga negara Indonesia yang terparkir di luar negeri dengan nilai sekitar Rp 146,6 triliun. Agar dana ini betah tinggal di sistem keuangan Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo, dikutip Kantor Berita Antara menyebut pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan instrumen khusus dengan imbal hasil yang menarik.

Hanya saja Kementerian Keuangan menyatakan, hingga kini belum menyiapkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi keluarnya dana repatriasi tax amnesty, seperti menawarkan instrumen khusus dari sisi perpajakan. "Dari sisi perpajakan, sampai saat ini belum ada instrumen baru untuk menahan repatriasi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti, Senin (14/1).

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang stabil, bisa menahan  perpindahan dana repatriasi hingga tetap berada di dalam negeri. "Negara dengan pertumbuhan ekonomi 5% dengan kebijakan yang konsisten, inflasi rendah seperti Indonesia hanya sedikit di antara emerging market. Apalagi, di tengah lingkungan global yang makin tidak pasti," katanya, Rabu (2/1).

Di sisi lain dengan sistem pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI), pemerintah bisa memantau jejak perpindahan dana tersebut. "Mau di mana pun, yang penting kewajiban perpajakannya tetap terpenuhi," tandasnya.

Sementara, Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widya Pratama bilang, ada beberapa cara untuk menjaga dana repatriasi tax amnesty. Pertama, insentif perpajakan khusus, seperti pada Pajak Penghasilan (PPh) deposito maupun obligasi pemerintah. Kedua melalui instrumen investasi khusus bagi dana repatriasi, dengan tawaran return menarik.

Sedangkan Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono mengingatkan, indonesia menganut sistem devisa bebas, sehingga keluarnya dana repatriasi merupakan hak pemilik dana. Ia juga menyarankan agar pemerintah fokus menyiapkan kebijakan yang mengarahkan pemilik dana repatriasi untuk menempatkan dananya melalui investasi pada sektor riil di dalam negeri.

Bagikan

Berita Terbaru

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:15 WIB

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru

Periode Nataru di unit hotel yang dimiliki MTLA sudah terlihat mengalami kenaikan, seperti Hotel Horison Ultima Bekasi

MNC Land (KPIG) Jual Aset Tanah di Bali Rp 5,5 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:11 WIB

MNC Land (KPIG) Jual Aset Tanah di Bali Rp 5,5 Triliun

Aset tanah milik KPIG itu rencananya untuk kawasan berorientasi transit (TOD) dalam proyek Bali Urban Rail dan Bali Subway.

Peluang dan Ancaman Aset Kripto Ada di Tangan Amerika Serikat
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:04 WIB

Peluang dan Ancaman Aset Kripto Ada di Tangan Amerika Serikat

Pernyataan Gubernur The Fed, Jerome Powell memberikan sentimen negatif ke aset kripto dalam jangka pendek. 

Genjot Kinerja, PGEO Akan Gencar Eksplorasi Panas Bumi Pada 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:03 WIB

Genjot Kinerja, PGEO Akan Gencar Eksplorasi Panas Bumi Pada 2025

Tahun depan emiten energi baru dan terbarukan (EBT) ini bakal menggelar eksplorasi untuk menggali potensi panas bumi di sejumlah wilayah. ​

Bersiap Panen di Akhir Tahun, Emiten Telekomunikasi Menggenjot Kapasitas Jaringan
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:54 WIB

Bersiap Panen di Akhir Tahun, Emiten Telekomunikasi Menggenjot Kapasitas Jaringan

Lonjakan aktivitas masyarakat akan terjadi di titik-titik keramaian. Maka, operator telekomunikasi meningkatkan kapasitas jaringan.

Laju IHSG Hari Ini Diproyeksi Berpotensi Menguat Terbatas
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:52 WIB

Laju IHSG Hari Ini Diproyeksi Berpotensi Menguat Terbatas

Hari ini IHSG diproyeksi akan bergerak mixed cenderung menguat terbatas dengan support 6.911 dan resistance 7.090.

Emiten Diguyur Kredit Jumbo Perbankan
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:45 WIB

Emiten Diguyur Kredit Jumbo Perbankan

Emiten ramai-ramai menarik pinjaman di bank untuk kebutuhan modal kerja dan biaya operasional tahun 2025

Kabar Duka, Peluang Tipis Terjadinya Window Dressing di Sisa Akhir Tahun 2024
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:43 WIB

Kabar Duka, Peluang Tipis Terjadinya Window Dressing di Sisa Akhir Tahun 2024

Melihat return rata-rata IHSG 10 tahun terakhir dan posisi terakhir Jumat (20/12), potensi penguatan IHSG hanya di bawah atau sekitar 1%.

Jaya Konstruksi (JKON) Mengejar Target Kontrak Baru
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:40 WIB

Jaya Konstruksi (JKON) Mengejar Target Kontrak Baru

Pada tahun ini JKON menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru sebesar 7% dari nilai realisasi kontrak baru sebesar Rp 6,4 triliun di tahun lalu.

Bersaing Ketat dengan Tetangga demi Investasi Mancanegara
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:30 WIB

Bersaing Ketat dengan Tetangga demi Investasi Mancanegara

Target investasi Indonesia tahun depan tidak mudah karena butuh perbaikan iklim investasi agar bisa bersaing dengan lainnya..

INDEKS BERITA

Terpopuler