Pemerintah Belum Siapkan Kebijakan untuk Antisipasi Dana Repatriasi Mengalir Keluar

Selasa, 15 Januari 2019 | 07:00 WIB
Pemerintah Belum Siapkan Kebijakan untuk Antisipasi Dana Repatriasi Mengalir Keluar
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban untuk tidak memindahkan (holding period) dana repatriasi ke luar negeri pada program pengampunan pajak, akan memasuki tahun ketiga di 2019. Ini berarti, pemilik dana diperbolehkan merelokasi aset mereka.

Program tax amnesty yang dimulai 2017 berhasil memancing pulang dana warga negara Indonesia yang terparkir di luar negeri dengan nilai sekitar Rp 146,6 triliun. Agar dana ini betah tinggal di sistem keuangan Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo, dikutip Kantor Berita Antara menyebut pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan instrumen khusus dengan imbal hasil yang menarik.

Hanya saja Kementerian Keuangan menyatakan, hingga kini belum menyiapkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi keluarnya dana repatriasi tax amnesty, seperti menawarkan instrumen khusus dari sisi perpajakan. "Dari sisi perpajakan, sampai saat ini belum ada instrumen baru untuk menahan repatriasi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti, Senin (14/1).

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang stabil, bisa menahan  perpindahan dana repatriasi hingga tetap berada di dalam negeri. "Negara dengan pertumbuhan ekonomi 5% dengan kebijakan yang konsisten, inflasi rendah seperti Indonesia hanya sedikit di antara emerging market. Apalagi, di tengah lingkungan global yang makin tidak pasti," katanya, Rabu (2/1).

Di sisi lain dengan sistem pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI), pemerintah bisa memantau jejak perpindahan dana tersebut. "Mau di mana pun, yang penting kewajiban perpajakannya tetap terpenuhi," tandasnya.

Sementara, Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widya Pratama bilang, ada beberapa cara untuk menjaga dana repatriasi tax amnesty. Pertama, insentif perpajakan khusus, seperti pada Pajak Penghasilan (PPh) deposito maupun obligasi pemerintah. Kedua melalui instrumen investasi khusus bagi dana repatriasi, dengan tawaran return menarik.

Sedangkan Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono mengingatkan, indonesia menganut sistem devisa bebas, sehingga keluarnya dana repatriasi merupakan hak pemilik dana. Ia juga menyarankan agar pemerintah fokus menyiapkan kebijakan yang mengarahkan pemilik dana repatriasi untuk menempatkan dananya melalui investasi pada sektor riil di dalam negeri.

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Aturan Baru DHE Memperkuat Otot Rupiah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:00 WIB

Menanti Aturan Baru DHE Memperkuat Otot Rupiah

Jika eksportir patuh, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) SDA bisa menstabilkan rupiah dan mendorong ekonomi.

Bumi Serpong Damai (BSDE) Optimistis Menatap Bisnis Tahun 2025
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:30 WIB

Bumi Serpong Damai (BSDE) Optimistis Menatap Bisnis Tahun 2025

BSDE mengumumkan meraih marketing sales  atau prapenjualan sebesar Rp 6,84 miliar di tahun 2024 lalu.

NPL Kredit UMKM Perlu Diwaspadai
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:18 WIB

NPL Kredit UMKM Perlu Diwaspadai

Data BI menunjukkan NPL sektor UMKM terlihat membaik dari bulan ke bulan. Per Desember 2024, NPL sektor UMKM di 3,76%, naik dari 4% di November. 

Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Nilai Kontrak Rp 20,66 Triliun
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:17 WIB

Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Nilai Kontrak Rp 20,66 Triliun

Pada tahun 2024, mayoritas kontrak baru tersebut berasal dari segmen infrastruktur dan gedung yang mencapai 42%.

Ada Momentum Libur Panjang, Emiten Konsumer Masih Belum Tokcer
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Ada Momentum Libur Panjang, Emiten Konsumer Masih Belum Tokcer

Libur panjang perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad dan Tahun Baru Imlek pada akhir Januari ini diproyeksi jadi sentimen positif emiten konsumer.  ​

Kredit Produktif Bergeliat Walau Ekonomi Masih Berat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Kredit Produktif Bergeliat Walau Ekonomi Masih Berat

Sejumlah multifinance masih memasang mode optimistis terhadap prospek pembiayaan ke sektor produktif.

Bullion Bank: Saat Emas Naik Kelas
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Bullion Bank: Saat Emas Naik Kelas

Pengembangan bullion melalui produk-produk keuangan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi industri emas di Indonesia.

Emiten Adu Seksi Saham Agar Masuk Radar MSCI
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:16 WIB

Emiten Adu Seksi Saham Agar Masuk Radar MSCI

Meneropong saham-saham emiten yang berpotensi masuk dan keluar dari indeks MSCI pada rebalancing bulan Februari 2025​.

Bunga Acuan Turun, Distribusi Kredit Bakal Kian Bersinar
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:14 WIB

Bunga Acuan Turun, Distribusi Kredit Bakal Kian Bersinar

Bank menilai segmen kredit konsumer dan kredit korporasi akan menjadi penopang kinerja pertumbuhan kredit di tahun ini. 

Sejumlah Bank Berniat Melepas Saham Perdana, Tapi Belum Tentu Tahun Ini
| Kamis, 23 Januari 2025 | 04:05 WIB

Sejumlah Bank Berniat Melepas Saham Perdana, Tapi Belum Tentu Tahun Ini

Bank yang berencana IPO diantaranya Super Bank Indonesia, Bank Mega Syariah, Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah) dan Bank Nano Syariah ​

INDEKS BERITA

Terpopuler