Pemerintah Berniat Tambah Industri yang Bisa Membeli Gas dengan Harga Lebih Murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah industri yang bakal menikmati gas dengan harga lebih murah kemungkinan bertambah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, penurunan harga gas mungkin bisa dinikmati sektor di luar tujuh industri yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.
"Yang mendapatkan manfaat harga gas US$ 6 per mmbtu kan misalnya industri sarung tangan karet. Nah, kami akan revisi itu menjadi industri karet, tidak hanya sarung tangan,” ujar Agus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.