Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah nasibnya menggantung akibat krisis keuangan, PT Garuda Indonesia Tbk bisa bernafas lega. Pasalnya, Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyetujui pelaksanaan atau eksekusi skema penyelamatan emiten saham dengan kodeĀ GIAA di bursa.
Sekedar informasi, meskipun DPR RI memasuki masa reses, namun Menteri BUMN tetap melakukan rapat kerja dengan Panja penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/4).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.