Pemerintah Denda Pelaku Pemasang Pagar Laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menindaklanjuti pelanggaran pagar laut di Tangerang dengan menghentikan kegiatan penyegelan. KKP juga sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, menurut Trenggono, aparat sudah menetapkan dua orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut, yaitu A sebagai kepala desa dan T sebagai perangkat desa.
Baca Juga: Pemerintah Mengusut Perusahaan di Balik Pagar Laut
