Pemerintah Finalisasi Perpres Ekosistem Transportasi Daring
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi daring yang akan mengatur pembagian kewenangan antarkementerian, status pengemudi ojek online (ojol), hingga tata kelola kemitraan dengan perusahaan aplikasi.
Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi seluruh pelaku dalam ekosistem transportasi digital.
