Pemerintah Godok Aturan Tata Niaga dan Harga Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas aturan anyar untuk tata niaga dan harga nikel domestik dari penambang ke perusahaan smelter.
Review tata niaga dan harga nikel ini menyusul protes para penambang yang terkena dampak larangan ekspor bijih (ore) nikel kadar rendah sejak 1 Januari 2020. Buntutnya, mereka mogok produksi lantaran harga pembelian dari smelter rendah, sedang kewajiban setor royalti naik dua kali lipat.
