Berita Bisnis

Pemerintah Janji Revisi JHT, Masyarakat Harus Persiapkan Duit Pensiun Lebih Matang

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:40 WIB
Pemerintah Janji Revisi JHT, Masyarakat Harus Persiapkan Duit Pensiun Lebih Matang

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah gelombang protes, akhirnya pemerintah berjanji akan  merevisi aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan 56 tahun.  Belum jelas apa yang akan  direvisi oleh pemerintah.

Namun kontroversi aturan  JHT ini menyadarkan masyarakat agar mempersiapkan masa pensiun dan hari tua dengan  lebih matang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru