Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi

Jumat, 21 Juni 2019 | 06:15 WIB
Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menderaskan arus investasi, pemerintah tak hanya menyiapkan insentif bagi para pebisnis tetapi juga untuk pemerintah daerah (pemda). Pemerintah menjanjikan pemberian insentif berupa dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi pemda yang mampu meningkatkan penanaman modal di daerahnya.

Adapun insentif ini akan diberikan melalui dana insentif daerah (DID) yang merupakan komponen dari TKDD. Nantinya, pemerintah akan membuat kriteria penilaian untuk daerah yang mampu mempercepat investasi dan meningkatkan ekspor.

"Alat fiskal perlu diharmonisasi dan digunakan bagi insentif daerah dalam meningkatkan kemampuan daerah untuk menarik investasi. Sehingga kami akan melakukan redesign dari beberapa instrumen TKDD terutama yang berhubungan dengan peningkatan investasi," jelas Sri Mulyani, Senin (17/6).

DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan ke daerah yang mempunyai kinerja yang baik, dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. DID juga diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja yang baik dalam pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta dalam pelayanan pemerintahan umum serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemberian insentif ke daerah itu dinilai perlu untuk mencapai target pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi tahun depan di kisaran 7%–7,4% year on year (yoy). Target yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) itu merupakan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2020). Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi tahun 2020 mencapai 5,3%–5,6% yoy.

Target investasi ini cukup berat lantaran dalam setahun terakhir pertumbuhan PMTB terus melambat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PMTB pada kuartal I-2019 tumbuh melambat menjadi 5,03% yoy. Sementara pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 hanya tumbuh 5,07% yoy.

Mantan Menteri Keuangan M Chatib Basri sebelumnya mengatakan bahwa upaya mendorong investasi memang tidak gampang. Selama ini, Indonesia memiliki masalah principal agent problem antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak bisa mengontrol pemda, sehingga banyak aturan yang menghambat investasi.

Padahal, investasi, khusunya investasi asing langsung alias foreign direct investment (FDI) merupakan kunci untuk mengatasi efek perang dagang bagi Indonesia. Sebab, perang dagang menyebabkan harga komoditas di pasar global susah naik. Ini mengancam penerimaan negara, sehingga kemampuan fiskal untuk mendorong perekonomian juga terbatas.

Menurut Chatib, perlu suatu skema insentif kepada daerah yang bisa menjaga iklim investasi. "Salah satunya, dengan memanfaatkan dana lokasi khusus (DAK)," katanya.

Untuk mendukung pertumbuhan investasi daerah, pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki modal awal berupa online single submission (OSS). Sistem ini untuk menyelaraskan perizinan pusat dan daerah.

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA