Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi

Jumat, 21 Juni 2019 | 06:15 WIB
Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menderaskan arus investasi, pemerintah tak hanya menyiapkan insentif bagi para pebisnis tetapi juga untuk pemerintah daerah (pemda). Pemerintah menjanjikan pemberian insentif berupa dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi pemda yang mampu meningkatkan penanaman modal di daerahnya.

Adapun insentif ini akan diberikan melalui dana insentif daerah (DID) yang merupakan komponen dari TKDD. Nantinya, pemerintah akan membuat kriteria penilaian untuk daerah yang mampu mempercepat investasi dan meningkatkan ekspor.

"Alat fiskal perlu diharmonisasi dan digunakan bagi insentif daerah dalam meningkatkan kemampuan daerah untuk menarik investasi. Sehingga kami akan melakukan redesign dari beberapa instrumen TKDD terutama yang berhubungan dengan peningkatan investasi," jelas Sri Mulyani, Senin (17/6).

DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan ke daerah yang mempunyai kinerja yang baik, dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. DID juga diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja yang baik dalam pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta dalam pelayanan pemerintahan umum serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemberian insentif ke daerah itu dinilai perlu untuk mencapai target pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi tahun depan di kisaran 7%–7,4% year on year (yoy). Target yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) itu merupakan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2020). Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi tahun 2020 mencapai 5,3%–5,6% yoy.

Target investasi ini cukup berat lantaran dalam setahun terakhir pertumbuhan PMTB terus melambat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PMTB pada kuartal I-2019 tumbuh melambat menjadi 5,03% yoy. Sementara pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 hanya tumbuh 5,07% yoy.

Mantan Menteri Keuangan M Chatib Basri sebelumnya mengatakan bahwa upaya mendorong investasi memang tidak gampang. Selama ini, Indonesia memiliki masalah principal agent problem antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak bisa mengontrol pemda, sehingga banyak aturan yang menghambat investasi.

Padahal, investasi, khusunya investasi asing langsung alias foreign direct investment (FDI) merupakan kunci untuk mengatasi efek perang dagang bagi Indonesia. Sebab, perang dagang menyebabkan harga komoditas di pasar global susah naik. Ini mengancam penerimaan negara, sehingga kemampuan fiskal untuk mendorong perekonomian juga terbatas.

Menurut Chatib, perlu suatu skema insentif kepada daerah yang bisa menjaga iklim investasi. "Salah satunya, dengan memanfaatkan dana lokasi khusus (DAK)," katanya.

Untuk mendukung pertumbuhan investasi daerah, pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki modal awal berupa online single submission (OSS). Sistem ini untuk menyelaraskan perizinan pusat dan daerah.

Bagikan

Berita Terbaru

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan

Di balik sebotol kecap manis ABC, PT Heinz ABC Indonesia menjalankan transformasi produksi memanfaatkan energi surya dan biomassa.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler