Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi

Jumat, 21 Juni 2019 | 06:15 WIB
Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menderaskan arus investasi, pemerintah tak hanya menyiapkan insentif bagi para pebisnis tetapi juga untuk pemerintah daerah (pemda). Pemerintah menjanjikan pemberian insentif berupa dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi pemda yang mampu meningkatkan penanaman modal di daerahnya.

Adapun insentif ini akan diberikan melalui dana insentif daerah (DID) yang merupakan komponen dari TKDD. Nantinya, pemerintah akan membuat kriteria penilaian untuk daerah yang mampu mempercepat investasi dan meningkatkan ekspor.

"Alat fiskal perlu diharmonisasi dan digunakan bagi insentif daerah dalam meningkatkan kemampuan daerah untuk menarik investasi. Sehingga kami akan melakukan redesign dari beberapa instrumen TKDD terutama yang berhubungan dengan peningkatan investasi," jelas Sri Mulyani, Senin (17/6).

DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan ke daerah yang mempunyai kinerja yang baik, dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. DID juga diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja yang baik dalam pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta dalam pelayanan pemerintahan umum serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemberian insentif ke daerah itu dinilai perlu untuk mencapai target pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi tahun depan di kisaran 7%–7,4% year on year (yoy). Target yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) itu merupakan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2020). Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi tahun 2020 mencapai 5,3%–5,6% yoy.

Target investasi ini cukup berat lantaran dalam setahun terakhir pertumbuhan PMTB terus melambat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PMTB pada kuartal I-2019 tumbuh melambat menjadi 5,03% yoy. Sementara pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 hanya tumbuh 5,07% yoy.

Mantan Menteri Keuangan M Chatib Basri sebelumnya mengatakan bahwa upaya mendorong investasi memang tidak gampang. Selama ini, Indonesia memiliki masalah principal agent problem antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak bisa mengontrol pemda, sehingga banyak aturan yang menghambat investasi.

Padahal, investasi, khusunya investasi asing langsung alias foreign direct investment (FDI) merupakan kunci untuk mengatasi efek perang dagang bagi Indonesia. Sebab, perang dagang menyebabkan harga komoditas di pasar global susah naik. Ini mengancam penerimaan negara, sehingga kemampuan fiskal untuk mendorong perekonomian juga terbatas.

Menurut Chatib, perlu suatu skema insentif kepada daerah yang bisa menjaga iklim investasi. "Salah satunya, dengan memanfaatkan dana lokasi khusus (DAK)," katanya.

Untuk mendukung pertumbuhan investasi daerah, pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki modal awal berupa online single submission (OSS). Sistem ini untuk menyelaraskan perizinan pusat dan daerah.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham BIg Four Perbankan Terus Tertekan, Saatnya Akumulasi?
| Senin, 19 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Saham BIg Four Perbankan Terus Tertekan, Saatnya Akumulasi?

Keputusan untuk melakukan akumulasi beli harus mempertimbangkan tiga hal, yakni tujuan investasi, jangka waktu investasi, dan profil risiko.

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham
| Senin, 19 Oktober 2026 | 10:30 WIB

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham

Reformasi berhasil bukan karena aturan semakin banyak, tetapi karena pasar Indonesia semakin transparan, likuid, adil, dan dipercaya.       

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:19 WIB

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun

Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang terburuk di antara bursa saham global yang diperbandingkan BEI sepanjang 2026.

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit

Platform kesehatan kini tidak hanya menawarkan layanan janji temu dengan dokter, tapi juga mendampingi pasien di rumahsakit.

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat

Gejolak pasar keuangan meningkatkan risiko perubahan arah kebijakan suku bunga acuan                

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Senin (19/10), volatilitas IHSG diprediksi masih cukup tinggi, meskipun peluang technical rebound tetap terbuka.

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:29 WIB

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif

CNGR Advanced Material adalah pemilik PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) via PT Eco Energi Perkasa.

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan

Koreksi IHSG yang lebih dalam dibandingkan sejumlah pasar lain menunjukkan adanya persoalan domestik yang turut membebani pasar.

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional

Sejumlah pihak mendesak Presiden untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar blackout listrik dan kelangkaan BBM tidak terus berulang​

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI

Dukungan terhadap pasar modal tidak cukup melalui pernyataan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan reformasi dan kepastian regulasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler