Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi

Jumat, 21 Juni 2019 | 06:15 WIB
Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menderaskan arus investasi, pemerintah tak hanya menyiapkan insentif bagi para pebisnis tetapi juga untuk pemerintah daerah (pemda). Pemerintah menjanjikan pemberian insentif berupa dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi pemda yang mampu meningkatkan penanaman modal di daerahnya.

Adapun insentif ini akan diberikan melalui dana insentif daerah (DID) yang merupakan komponen dari TKDD. Nantinya, pemerintah akan membuat kriteria penilaian untuk daerah yang mampu mempercepat investasi dan meningkatkan ekspor.

"Alat fiskal perlu diharmonisasi dan digunakan bagi insentif daerah dalam meningkatkan kemampuan daerah untuk menarik investasi. Sehingga kami akan melakukan redesign dari beberapa instrumen TKDD terutama yang berhubungan dengan peningkatan investasi," jelas Sri Mulyani, Senin (17/6).

DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan ke daerah yang mempunyai kinerja yang baik, dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. DID juga diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja yang baik dalam pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta dalam pelayanan pemerintahan umum serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemberian insentif ke daerah itu dinilai perlu untuk mencapai target pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi tahun depan di kisaran 7%–7,4% year on year (yoy). Target yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) itu merupakan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2020). Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi tahun 2020 mencapai 5,3%–5,6% yoy.

Target investasi ini cukup berat lantaran dalam setahun terakhir pertumbuhan PMTB terus melambat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PMTB pada kuartal I-2019 tumbuh melambat menjadi 5,03% yoy. Sementara pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 hanya tumbuh 5,07% yoy.

Mantan Menteri Keuangan M Chatib Basri sebelumnya mengatakan bahwa upaya mendorong investasi memang tidak gampang. Selama ini, Indonesia memiliki masalah principal agent problem antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak bisa mengontrol pemda, sehingga banyak aturan yang menghambat investasi.

Padahal, investasi, khusunya investasi asing langsung alias foreign direct investment (FDI) merupakan kunci untuk mengatasi efek perang dagang bagi Indonesia. Sebab, perang dagang menyebabkan harga komoditas di pasar global susah naik. Ini mengancam penerimaan negara, sehingga kemampuan fiskal untuk mendorong perekonomian juga terbatas.

Menurut Chatib, perlu suatu skema insentif kepada daerah yang bisa menjaga iklim investasi. "Salah satunya, dengan memanfaatkan dana lokasi khusus (DAK)," katanya.

Untuk mendukung pertumbuhan investasi daerah, pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki modal awal berupa online single submission (OSS). Sistem ini untuk menyelaraskan perizinan pusat dan daerah.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler