Pemerintah Janjikan Insentif untuk Daerah yang Mencetak Pertumbuhan Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menderaskan arus investasi, pemerintah tak hanya menyiapkan insentif bagi para pebisnis tetapi juga untuk pemerintah daerah (pemda). Pemerintah menjanjikan pemberian insentif berupa dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi pemda yang mampu meningkatkan penanaman modal di daerahnya.
Adapun insentif ini akan diberikan melalui dana insentif daerah (DID) yang merupakan komponen dari TKDD. Nantinya, pemerintah akan membuat kriteria penilaian untuk daerah yang mampu mempercepat investasi dan meningkatkan ekspor.
"Alat fiskal perlu diharmonisasi dan digunakan bagi insentif daerah dalam meningkatkan kemampuan daerah untuk menarik investasi. Sehingga kami akan melakukan redesign dari beberapa instrumen TKDD terutama yang berhubungan dengan peningkatan investasi," jelas Sri Mulyani, Senin (17/6).
DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan ke daerah yang mempunyai kinerja yang baik, dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. DID juga diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja yang baik dalam pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta dalam pelayanan pemerintahan umum serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemberian insentif ke daerah itu dinilai perlu untuk mencapai target pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi tahun depan di kisaran 7%–7,4% year on year (yoy). Target yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) itu merupakan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2020). Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi tahun 2020 mencapai 5,3%–5,6% yoy.
Target investasi ini cukup berat lantaran dalam setahun terakhir pertumbuhan PMTB terus melambat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PMTB pada kuartal I-2019 tumbuh melambat menjadi 5,03% yoy. Sementara pertumbuhan ekonomi kuartal I-2019 hanya tumbuh 5,07% yoy.
Mantan Menteri Keuangan M Chatib Basri sebelumnya mengatakan bahwa upaya mendorong investasi memang tidak gampang. Selama ini, Indonesia memiliki masalah principal agent problem antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak bisa mengontrol pemda, sehingga banyak aturan yang menghambat investasi.
Padahal, investasi, khusunya investasi asing langsung alias foreign direct investment (FDI) merupakan kunci untuk mengatasi efek perang dagang bagi Indonesia. Sebab, perang dagang menyebabkan harga komoditas di pasar global susah naik. Ini mengancam penerimaan negara, sehingga kemampuan fiskal untuk mendorong perekonomian juga terbatas.
Menurut Chatib, perlu suatu skema insentif kepada daerah yang bisa menjaga iklim investasi. "Salah satunya, dengan memanfaatkan dana lokasi khusus (DAK)," katanya.
Untuk mendukung pertumbuhan investasi daerah, pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki modal awal berupa online single submission (OSS). Sistem ini untuk menyelaraskan perizinan pusat dan daerah.